Hakim MK Bingung 3 Istilah dalam Gugatan Prabowo

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 6 Agustus 2014 15:37 WIB

Prabowo Subianto duduk di dalam Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2014. MK hari ini menggelar sidang tuntutan Prabowo terhadap hasil pemilu Presiden 2014. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, mempertanyakan maksud istilah kecurangan terstruktur, struktural, dan masif dalam gugatan sengketa pemilu presiden 2014 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Tolong jelaskan terstruktur, sistematis, dan masif itu seperti apa?" ujar Patrialis di ruang sidang MK, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca: Pendukung Prabowo Terobos Barikade dengan Motor)

Patrialis meminta kuasa hukum Prabowo-Hatta menjelaskan maksud tiga hal tersebut sehingga bisa masuk dalam dalil gugatan mereka. Dalam gugatannya, kubu Prabowo-Hatta kerap menggunakan tiga istilah tersebut untuk menjelaskan kecurangan yang terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara serta dalam rekapitulasi berjenjang. (Baca: Pakar Hukum Pesimistis Prabowo Menangi Gugatan)

Kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, berterima kasih atas saran perbaikan yang dipaparkan majelis hakim MK. "Besok akan kami perbaiki beserta saran-sarannya," ujar Maqdir. (Baca: Tim Jokowi Siapkan 80 Halaman Pembelaan)

Ketua MK Hamdan Zoelva meminta hasil perbaikan diserahkan paling lambat pukul 12.00 WIB. Kemudian, pihak termohon dapat mengambil perbaikan tersebut langsung ke panitera sidang. Adapun sidang kedua akan dilaksanakan Jumat, 8 Agustus 2014, pukul 09.00 WIB. (Baca: 400 Advokat Prabowo Versus 200 Pengacara Jokowi)

Kubu Prabowo-Hatta memohon kepada MK agar menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umim Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, serta menyatakan hasil pemilu presiden yang benar adalah Prabowo-Hatta meraup 67.139.153 suara dan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 66.435.124 suara. (Baca: Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU)

TIKA PRIMANDARI

Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS


Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari

Berita terkait

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 jam lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

6 jam lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

8 jam lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

11 jam lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

11 jam lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

12 jam lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

12 jam lalu

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

13 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

15 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

17 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya