Ratusan massa pendukung calon presiden Prabowo-Hatta melakukan aksi demo di depan Gedung MK, Jakarta, 6 Agustus 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Hampir seratus pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tiba di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang siang hari. Berbeda dengan pendukung lain, massa ini membawa sepeda motornya ke pelataran gedung MK, meski polisi telah melarangnya.
"Massa kami banyak, kami jangan disuruh parkir jauh-jauh. Masih banyak lagi yang mau datang," ujar salah satu pendemo berbaju loreng cokelat itu kepada polisi, Rabu, 6 Agustus 2014. Mayoritas pendukung memakai baju ala militer, namun mereka tak mau mengaku berasal dari mana.
"Yang penting kami dukung Prabowo," ujarnya yang mengaku menerobos barikade polisi di batas ring tiga pengamanan di sekitar simpang Patung Kuda, Thamrin, Jakarta Pusat. (Baca juga: Massa Prabowo Marah Dilarang Masuk Ruang Sidang)
Polisi awalnya berniat menghalau massa ini masuk pelataran MK. Mereka diminta memarkirkan kendaraannya di depan Kementerian Perhubungan, namun massa menolak bahkan mengintimidasi polisi dengan menarik tuas gas motor mereka kencang-kencang. Menghindari keributan, polisi mempersilakan mereka masuk pelataran gedung MK dengan syarat parkir dengan rapi dan tertib berdemo.
"Harusnya mereka hanya bisa sampai patung kuda Thamrin, dari sana jalan kaki ke sini. Tapi biarlah kalau maunya begitu, namanya juga massa (pendemo), asal tertib saja," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat AKBP Sakat. (Foto: Massa Pendukung Prabowo Gembok Pagar KPU)
Hingga siang ini sudah ada sekitar 500 pendemo yang mendukung Prabowo-Hatta bersidang di MK. Mereka mayoritas hadir dengan cara berjalan kaki ke depan jalan gedung MK yang kini sudah diblokir polisi.
Polisi hanya mempersilakan tiga mobil bak terbuka yang digunakan pengunjuk rasa untuk berorasi. Sisanya, kendaraan pengangkut massa diminta parkir di luar ring tiga pengamanan, yakni areal sekitar patung kuda arah selatan MK. Namun tak semua pendemo mematuhi anjuran tersebut.
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
13 jam lalu
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?