Sidang Prabowo-Hatta di MK, Ini Pengalihan Arusnya  

Reporter

Rabu, 6 Agustus 2014 12:17 WIB

Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa berdiskusi dengan tim pengacara sebelum mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 (PHPU Pilpres) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2014. ROMEO GACAD/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menutup Jalan Medan Merdeka Barat di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi. Hal ini dilakukan karena arus lalu lintas tersendat akibat menumpuknya massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang menjalani sidang gugatan pemilu hari ini.

Ratusan pendukung Prabowo-Hatta menyemut di jalur menuju arah utara gedung. Polisi lalu menutup lalu lintas dan memblokade jalan di simpang Jalan Sarana Jaya.

"Silakan menggunakan jalan ini lalu ke Jalan Abdul Muis untuk ke arah Harmoni dan Jalan Gajah Mada," ujar Bripda Syarif kepada pengendara di sekitar lokasi, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca: Massa Prabowo Marah Dilarang Masuk Ruang Sidang)

Hanya ada satu jalur bus Transjakarta yang masih tetap beroperasi di depan gedung MK. Polisi meminta pendukung Prabowo-Hatta untuk tidak menghalangi jalur tersebut saat berunjuk rasa. Dari arah sebaliknya, kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar. Tak ada pengalihan arus karena massa pendukung Prabowo-Hatta belum membeludak. "Bila masih terus berdatangan, bisa jadi dari dua arah diberlakukan blokade," tutur Bripda Syarif. (Baca: Adu Ramai Orasi, Polisi Minta Massa di MK Tenang)

Prabowo-Hatta sedang menjalani sidang gugatan pemilu atas putusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan pasangan nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kubu Prabowo menganggap putusan itu inkonstitusional karena KPU mengabaikan sejumlah hal kecurangan yang disodorkan kubu pasangan nomor urut 1. Kubu Prabowo menganggap kecurangan itu berdampak pada 21 juta suara, yang bila dihitung dengan benar, bisa membalikkan keadaan dan memenangkan pasangan Prabowo-Hatta.

M. ANDI PERDANA


Berita Lainnya:

Hakim MK 'Ajari' Kubu Prabowo Menulis Benar
Prabowo Sebut Indonesia seperti Negara Fasis
Pakar Hukum Pesimistis Prabowo Menangi Gugatan

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

3 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

4 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya