Patrialis Jamin Tak Didekati Kubu Prabowo-Hatta  

Reporter

Selasa, 5 Agustus 2014 16:19 WIB

Patrialis Akbar. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi Patrialis Akbar menjamin akan bersikap independen dalam menyidangkan gugatan sengketa pemilihan presiden yang mulai dilaksanakan besok, Rabu, 6 Agustus 2014. Mantan politikus Partai Amanat Nasional ini mengklaim tak mendapat rayuan dari bekas partainya untuk memenangkan gugatan pasangan capres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Tidak ada yang menghubungi, tidak ada intimidasi, apalagi rayuan," kata Patrialis di kantornya, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca: Ada Patrialis Akbar dan Hamdan Zoelva, MK Netral)

Patrialis mengklaim sudah mencabut atribut kepartaiannya sejak menjabat sebagai hakim konstitusi. Sehingga, kata dia, tak ada kepentingan bekas partainya itu yang disusupi dalam perkara di Mahkamah. Ia pun mengaku tak pernah lagi bertemu dengan Hatta yang merupakan Ketua Umum PAN. (Baca: Hamdan Jamin MK Obyektif Tangani Sengketa Pilpres)

Besok, Mahkamah Konstitusi melaksanakan sidang perdana gugatan pemilihan umum presiden. Gugatan ini dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: MK Jamin Bukti Gugatan Prabowo Aman)

Kubu Prabowo menuding telah terjadi kecurangan masif dan terstruktur dalam pemilihan yang digelar pada 9 Juli lalu. Dalam salah satu isi gugatannya, mereka meminta Komisi Pemilihan Umum membatalkan penetapan Jokowi-Kalla sebagai pemenang. (Baca: Tim Jokowi-JK Bela KPU di MK)

REZA ADITYA




Baca juga:
Sidang Gugatan Pilpres Dihadiri Semua Anggota KPU
Aa Gym: Perbanyak Dakwah untuk Tangkal ISIS
Pengikut ISIS Akan Dibaiat di Sidoarjo



Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

3 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya