MK Gelar Sidang Gugatan Prabowo-Hatta 6 Agustus  

Reporter

Sabtu, 26 Juli 2014 17:14 WIB

Tim Advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Juni 2014. Mereka menyerahkan empat bundle bukti kecurangan plipres. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, mengatakan gugatan yang dimasukkan tadi malam sudah diterima Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, MK juga sudah mengagendakan sidang.

“Surat panggilan sidangnya sudah kami terima. Digelar pada Rabu, 6 Agustus 2014, pukul 09.30 WIB,” ujar Firman ketika dihubungi, Sabtu, 26 Juli 2014. Dia menuturkan agenda sidang pertama adalah pemeriksaan pendahuluan. Setelah pemeriksaan pendahuluan selesai, pada sidang kedua akan didengarkan perbaikan permohonan dari para pemohon. (Baca: Sesumbar Tim Prabowo Vs. Fakta Gugatan ke MK)

Pada sidang perdana nanti, dia memastikan Prabowo, anggota koalisi, dan tim kuasa hukum akan hadir. “Pasti hadir,” ujarnya.

Pada Jumat malam, 25 Juli 2014, Prabowo-Hatta dan tim kuasa hukumnnya mengajukan gugatan sengketa pemilu presiden di MK. Mereka meminta penghitungan dan pemungutaan suara ulang.(Baca: Bukti Gugatan Prabowo Masih Divalidasi di DPP PKS)

Kubu Prabowo-Hatta menuding telah terjadi kecurangan di 52 ribu tempat pemungutan suara dengan melibatkan 21 juta suara. Kini, pihaknya sedang memvalidasi bukti-bukti formulir C1 di posko Partai Keadilan Sejahtera.

Sebelumnya, Firman mengklaim menyiapkan 52 ribu saksi untuk membuktikan kecurangan pemilu presiden. Menurut dia, para saksi itu siap datang di Mahkamah Konstitusi.

LINDA TRIANITA



Baca juga:
Pemudik di Jalur Tengah Terperangkap Pasar Tumpah
Buru Calon Menteri, Jokowi Bentuk Tim Headhunter
H-2 Lebaran, Bandung-Garut 5 Jam
Kisah Mutmainah Korban Pemerasan di Soekarno Hatta




Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya