TEMPO.CO, Jakarta -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menolak pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) 2014 karena dinilai cacat hukum.
"Kami Prabowo-Hatta akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan pilpres 2014 yang cacat hukum. Dengan demikian, kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung," kata Prabowo saat melakukan keterangan di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2014, menanggapi proses penghitungan suara di KPU.
Menurut rencana KPU akan mengumumkan hasil pilpres 2014 pada Selasa sore.
Prabowo antara didampingi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum PBB M.S. Kaban dan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
"Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan rakyat dipermainkan dan diselewengkan. Kami Prabowo-Hatta siap menang dan siap kalah dengan cara yang demokratis dan terhormat. Untuk itu, kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih, kami minta tetap tenang karena kami tidak akan diam. Hak demokrasi kita dicederai dan dirampas," kata Prabowo yang mengenakan safari warna putih.
Prabwo mengatakan ia juga menginstruksikan kepada saksi-saksi tim Prabowo-Hatta yang berada di KPU untuk tidak lagi mengikuti proses penghitungan suara.
Dalam konferensi pers itu, tak tampak calon wakil presiden Hatta Rajasa, tim dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.