Kemenangan Jokowi-Kalla Diprotes di Semarang

Reporter

Kamis, 17 Juli 2014 09:39 WIB

Anggota KPU Mojokerto mencermati nama-nama pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 8 Kelurahan Kranggan, Prajuritkulon, Mojokerto, Jawa Timur, 14 Juli 2014. TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Semarang - Pasangan calon presiden wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla, menang telak dalam rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Semarang. Pasangan Jokowi-Kalla mampu memperoleh suara hingga 624.289 atau jauh melambung dibanding pasangan Prabowo-Hatta yang hanya memperoleh suara berjumlah 292.496.

"Jumlah itu berdasarkan suara sah berjumlah 916.785, dan suara tidak sah berjumlah 11.156. Total suara yang sah dan tidak sah berjumlah 927.941 suara," kata KPU Kota Semarang Henry Wahyono saat membacakan hasil rekapitulasi suara di kantor Balai Kota Semarang, Rabu malam, 16 Juli 2014.

Calon presiden yang pernah menjadi Wali Kota Solo itu unggul di 16 kecamatan Kota Semarang dengan peraihan suara lebih dari 60 persen dibanding pasangan Prabowo-Hatta.

Unggulnya Jokowi-Kalla di Kota Semarang itu menuai protes dari saksi pasangan Prabowo-Hatta yang menuding adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum. Saksi Prabowo menuding ada mobilisasi massa ke dalam suatu tempat pencoblosan suara dan dugaan pemilih ganda. (Baca juga: Bawaslu Jateng Pidanakan Tiga Pelanggaran Pilpres)

"Hal itu berdasarkan dugaan kami bahwa tinta di jari pemilih bisa hilang dalam lima menit menggunakan alat tertentu. Sedangkan suara sisa dari warga yang menggunakan A5 di daerah itu juga bermasalah," kata Untung, seorang saksi pasangan Prabowo-Hatta saat menyampaikan protes di pleno rekapitulasi suara.

Tudingan Untung itu berdasarkan kecurigaan banyak pihak yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap maupun daftar pemilih khusus yang bisa menggunakan hak pilihnya dengan formulir A5.

Namun tudingan itu dibantah oleh Ketua KPUD Kota Semarang, Henry Wahyono, yang menyatakan dugaan yang disampaikan itu adalah masalah nasional yang sudah dicari solusinya. Sedangkan dugaan mobilisasi massa tidak terbukti.

"Mana mungkin bisa bekas tinta itu hilang selama lima menit. Sepanjang diuji coba oleh KPU bekas tinta itu bisa hilang baru setelah 1 jam. Makanya, pencoblosan mereka di atas jam 12," kata Hendry menjelaskan.

EDI FAISOL

Berita Terpopuler:
Ahok Rogoh Kocek Rp 4 Miliar untuk Bantu Warga
Syarief Hasan Tak Hadiri Koalisi Merah Putih
Dilaporkan ke Mabes Polri, Jakarta Post Santai
Panglima TNI Tabrak Tameng Prajurit

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

6 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

9 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya