Bawaslu Jateng Pidanakan Tiga Pelanggaran Pilpres

image-gnews
Sejumlah warga berunjukrasa di Kantor KPU Jember, Jawa Timur (13/7). Mereka mendesak Bawaslu, KPU, dan Kepolisian  mengusut tuntas semua pelanggaran pemilu Pilpres. Foto: ANTARA/Seno S
Sejumlah warga berunjukrasa di Kantor KPU Jember, Jawa Timur (13/7). Mereka mendesak Bawaslu, KPU, dan Kepolisian mengusut tuntas semua pelanggaran pemilu Pilpres. Foto: ANTARA/Seno S
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan 13 pelanggaran saat pemilihan presiden dan wakil presiden 9 Juli lalu. "Pelanggaran tersebut terjadi di 9 kabupaten/kota di Jawa Tengah," kata anggota Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, di Semarang, Ahad, 13 Juli 2014. Daerah itu adalah Banyumas, Sragen, Cilacap, Karanganyar, Boyolali, Wonosobo, Demak, Purbalingga, dan Purworejo.

Teguh menyatakan Bawaslu sedang mengawal tiga perkara pidana pemilu presiden dan wakil presiden 2014 di Purbalingga dan Sragen. Pelanggaran pidana tersebut adalah adanya anggota panitia pemungutan suara (PPS) 2 Tegal Ombo, Kalijambe, Sragen, Mulyadi, yang mencoblos lebih dari sekali. Sesuai aturan, mencoblos lebih dari dua kali adalah termasuk tindak pidana pemilu. (Baca: Ditemukan 15 Jenis Pelanggaran Pilpres di Jatim)

Bawaslu juga mengusut tim kampanye calon presiden nomor urut satu Prabowo-Hatta, Yayuk, yang membagikan alat peraga kampanye berupa stiker dan kartu nama kepada masyarakat di luar jadwal kampanye. Kasus yang terjadi di Sambirejo, Sragen, itu direkomendasikan sebagai  tindak pidana pemilu.

Bawaslu juga sedang mengusut pidana pemilu berupa kampanye di luar jadwal dan penyalahgunaan fasilitas negara berupa rumah dinas yang dilakukan Wakil Bupati Purbalingga Tasdi. Peristiwa yang terjadi pada 7 Juli 2014 itu, Tasdi mengumpulkan sebanyak 400 orang di pendopo rumah dinas. Tasdi memberi pengarahan ke peserta pertemuan untuk memilih pasangan capres nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Karena masuk kategori dugaan pidana pemilu, Bawaslu masih melakukan pengumpulan bukti dan saksi-saksi. Jika sudah lengkap maka Bawaslu akan melimpahkan ke Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu) yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan. Jika Gakumdu menyatakan bukti kuat maka akan dilimpahkan ke pengadilan agar para pelaku diadili.

Bawaslu sebenarnya juga menemukan dugaan praktek politik uang di RW 10, Kelurahan Kledungkradenan, Banyuurip, Purworejo, pada 8 Juli 2014. Ketua Pimdes Partai Golkar Kelurahan Kledongkradenan, Supandi, memberikan uang Rp 1,5 juta kepada Budiyono. Uang dibagikan kepada 46 warga agar mencoblos Prabowo-Hatta.

Teguh menyatakan sudah mengkaji di sentra Gakumdu. Hasilnya laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur politik uang karena dilakukan di masa tenang. Sesuai Pasal 215 dan Pasal 232 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, politik uang hanya bisa dijerat jika dilakukan pada masa kampanye dan masa pemungutan suara.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Bawaslu juga mengusut perangkat Desa Dusun Kagungan, Desa Gumelar, Kecamatan Wadaslintang, tidak netral karena membagikan surat pajak sambil meminta mencoblos calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Tapi, setelah diusut ternyata tidak memenuhi unsur sehingga direkomendasikan pelanggaran administratif."

Teguh menyatakan pemilu presiden 2014 juga diwarnai banyak pelanggaran berupa ketidaknetralan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Misalnya terjadi di TPS 8 Desa Bulaksari, Bantarsari, serta TPS 3 dan 12 Desa Kutawaru, Cilacap Tengah. Anggota KPPS membagi stiker capres Prabowo-Hatta bersamaan dengan pembagian C-6 (undangan memilih). KPU sudah mencopot KPPS tersebut sesuai dengan rekomendasi Bawaslu. (Baca: Gerindra Sebut 1.245 TPS di Jakarta Bermasalah)

KPUD Jawa Tengah juga sudah mengantongi berbagai kasus yang terjadi dalam pemilu presiden. Ketua KPUD Jawa Tengah Joko Purnomo mencontohkan adanya anggota KPPS di Sragen yang juga perangkat desa menggunakan hak pilih dua kali.

"Dia memiliki dua surat undangan memilih. Kami juga mendalami karena diduga dilakukan secara terencana," kata Joko seraya memastikan kasus-kasus ini sebagai bahan koreksi untuk pemilu mendatang.

ROFIUDDIN

Berita lainnya:
Pemimpin ISIS Pakai Arloji Rolex Jadi Perbincangan
Aliran Listrik di Bali Terputus
Israel Bombardir Masjid Gaza
4 Lembaga Survei Dilaporkan ke Polisi

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

6 menit lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

7 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

8 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.