Gedung Radio Republik Indonesia (RRI), Jakarta, 15 Juli 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat media, Lukas Ispandriarno, menilai langkah Radio Republik Indonesia mengeluarkan hasil hitung cepat atau quick count pemilihan presiden sudah benar dan tidak melanggar aturan. Menurut dia, RRI bukan badan milik pemerintah. "Bentuknya adalah lembaga penyiaran publik," katanya, Rabu, 16 Juli 2014.
Hal itu, ujar Lukas, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Karena itu, RRI boleh melakukan hitung cepat dan merilis hasilnya sebagai upaya memberikan informasi publik. (Baca: Komnas HAM: RRI Berhak Tayangkan Hitung Cepat)
Menurut Lukas, RRI juga cukup kredibel untuk mengeluarkan hasil hitung cepat. "Saya tahu, mereka sampai mengumpulkan relawan independen untuk mengumpulkan sampel," kata pengajar di Universitas Atma Jaya Yogyakarta tersebut. "Sehingga hasilnya tidak usah diragukan." (Baca: RRI Dipanggil DPR, Netizen Serukan #SaveRRI)
Pernyataan itu menanggapi langkah Dewan Perwakilan Rakyat yang ingin mempermasalahkan hitung cepat yang dilakukan RRI. Sebelumnya, RRI mengeluarkan hasil hitung cepat yang menyatakan pemilihan presiden dimenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang
5 Maret 2023
4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pagi ini akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor
35 Ribu Pelajar Akan Bacakan Ikrar Sumpah Pemuda di Festival Pelajar Nusantara 2022 Radio Republik Indonesia
26 Oktober 2022
35 Ribu Pelajar Akan Bacakan Ikrar Sumpah Pemuda di Festival Pelajar Nusantara 2022 Radio Republik Indonesia
Kurang lebih 350 ribu pelajar secara virtual termasuk 12 ribu pelajar Solo Raya yang akan mememenuhi stadion Manahan akan membacakan Ikrar Sumpah Pemuda yang dipimpin oleh Wali Kota Surakarta.