Gedung Radio Republik Indonesia (RRI), Jakarta, 15 Juli 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hafid Abbas mengatakan masyarakat dapat mengadu ke lembaganya ihwal pemanggilan Radio Republik Indonesia (RRI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Hafid, bisa saja pemanggilan itu melanggar hak asasi manusia. (Baca, Komnas HAM: RRI Berhak Tayangkan Hitung Cepat)
“Terlebih jika laporan yang didasari dari kejadian di lapangan berpotensi melanggar hak asasi masyarakat berpendapat,” kata Hafid saat dihubungi, Rabu, 16 Juli 2014. (Baca: RRI Dipanggil DPR, Netizen Serukan #SaveRRI)
Hafid mengatakan kebebasan berpendapat, termasuk merilis hasil hitung cepat, dilindungi Pasal 28j Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal tersebut, kata dia, disebutkan tentang kebebasan berpendapat bagi media massa. “Dengan syarat, kebebasan yang memiliki batasan,” ujar Hafid. (Baca: Dewan Pers: DPR Tak Perlu Panggil RRI)
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Informasi DPR, Ramadhan Pohan, hendak memanggil RRI karena lembaga itu melakukan hitung cepat yang hasilnya memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut hasil hitung cepat RRI, dengan raupan suara sebesar 52.21 persen, Jokowi-JK unggul atas Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memperoleh 47,49 persen.
Ramadhan beranggapan RRI tak bisa menyiarkan hasil hitung cepat. “Akan dicurigai masalah pendanaannya karena selama ini RRI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” ujar politikus Partai Demokrat itu, awal pekan ini. Tapi dia kemudian meralat perkataannya itu dan membantah akan memanggil RRI ke DPR. “Tidak benar itu. Prosedur pemanggilan ke DPR ada ketentuannya,” ujar Ramadhan.
35 Ribu Pelajar Akan Bacakan Ikrar Sumpah Pemuda di Festival Pelajar Nusantara 2022 Radio Republik Indonesia
26 Oktober 2022
35 Ribu Pelajar Akan Bacakan Ikrar Sumpah Pemuda di Festival Pelajar Nusantara 2022 Radio Republik Indonesia
Kurang lebih 350 ribu pelajar secara virtual termasuk 12 ribu pelajar Solo Raya yang akan mememenuhi stadion Manahan akan membacakan Ikrar Sumpah Pemuda yang dipimpin oleh Wali Kota Surakarta.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.