Awasi Kotak Suara, Polisi Diperintahkan Menginap
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Senin, 7 Juli 2014 17:38 WIB
TEMPO.CO, Bojonegoro - Sebanyak 579 anggota Kepolisian Resor Bojonegoro diperintahkan menginap demi mengamankan kotak suara pemilu presiden. Perintah menginap itu ditujukan khusus kepada polisi di tempat pemungutan suara yang jauh dari kota. "Jika (tempat pemungutan suara) rawan, anggota harus menginap," ujar Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Ady Wibowo di sela apel kesiagaan pemilihan presiden, Senin, 7 Juli 2014.
Menurut Ady, ia telah memberi instruksi kepada anggotanya agar serius mengawasi tempat pemungutan suara, dari memastikan kesiapan tempat hingga menjaga pergeseran kotak suara, dan surat suara yang telah dicoblos. Polisi juga harus mencermati posisi kotak suara seusai pencoblosan dan lokasi penyimpanan kotak suara tersebut.
Di Bojonegoro, terdapat 2.608 TPS yang tersebar di 28 kecamatan yang membawahi 430 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, satu polisi bertanggung jawab menjaga tiga hingga empat TPS. Sedangkan di daerah terpencil yang jauh dari kota, satu anggota polisi bisa menjaga satu TPS. Contohnya di Kecamatan Sekar, Gondang, Margomulyo, Kedewan, dan Kedungadem. (Baca: Polda Jawa Timur Geser 28 Ribu Personel ke Daerah)
Ady juga mengingatkan agar polisi menjaga netralitas selama proses pemilu. Sebab, jika ada anggotanya yang terbukti memihak, apalagi membantu salah satu kontestan, Ady tak segan menjatuhkan sanksi berat. "Ingat, sanksinya berat," katanya.
Para polisi tersebut, kata dia, akan dibantu 100 anggota brigade mobil bersenjata lengkap. Anggota Subden III Detasemen C Pelopor Satuan Brigade Mobil Bojonegoro ini bertugas mengantisipasi konflik di daerah-daerah rawan di Bojonegoro dan sekitarnya. (Baca juga: Amankan Pilpres, Tekanan Darah Polisi Dicek)
Brimob Bojonegoro menjadi pelapis polisi, TNI AD, dan aparat perlindungan masyarakat. Area pengamanan bisa bergeser sesuai dengan kebutuhan di lapangan. "Kami menjadi pelapis," ujar Komandan Subden III Detasemen C Pelopor Satbrimob Bojonegoro Ajun Komisaris Edy Suyono.
SUJATMIKO