Bantah Mahfud Md, JK: Soekarno Tidak Melanggar HAM  

Reporter

Sabtu, 21 Juni 2014 18:00 WIB

Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan tanggapan disela deklarasi dukungan oleh atlet dan mantan atlet bulutangkis Indonesia di Gelanggang Olah Raga Asia-Afrika, Senayan, Jakarta, 15 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bandung - Calon wakil presiden Jusuf Kalla menyatakan kekecewaanya atas pernyataan Mahfud Md. soal Sukarno. JK mengatakan apa yang dilakukan Presiden Sukarno hanya memadamkan pemberontakan terhadap negara. Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Mahfud yang pernah menuturkan Sukarno melanggar hak asasi manusia sewaktu menjabat Presiden Republik Indonesia.

"Siapa pun yang waktu itu memberontak dengan alasan apa pun, siapa pun presidennya, pasti akan mengambil tindakan," kata JK setelah menghadiri silaturahmi menjelang Ramadan yang diadakan Paguyuban Pasundan di Fakultas Pascasarjana Universitas Pasundan, Bandung, Sabtu, 21 Juni 2014. (Baca: Mahfud Md. Sebut Soekarno Langgar HAM, PDIP Kecewa)

JK menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tugas negara yang sesuai dengan konstitusi. "Pemerintah, negara harus menjamin keamanan negerinya," ujarnya.

Jusuf Kalla menilai apa yang dilakukan Presiden Sukarno bukan pelanggaran HAM, baik dalam kasus Republik Maluku Selatan (RMS), DI/TII, maupun yang lainnya. Sebab, yang dilakukan Sukarno bertujuan memadamkan pemberontakan. "Menyelesaikan masalah-masalah pemberontakan, apa salah?" tanya calon wakil presiden nomor urut 2 ini.

Pernyataan Kalla ini menyikapi pernyataan Mahfud Md., ketua tim pemenangan nasional Prabowo-Hatta. Mahfud Md., saat peresmian kantor MMD Initiative di Bengkulu, meminta semua pihak saling memaafkan dan tidak mengungkit lagi masalah pelanggaran HAM yang terjadi saat Prabowo Subianto menjabat Komandan Jenderal Kopassus TNI AD pada 1998. (Baca juga: Kasus Prabowo, Kontras: Harus ke Pengadilan HAM).

Jika mau buka-bukaan, kata Mahfud, dua Presiden RI, yakni Soekarno dan Soeharto, juga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi saat mereka menjabat. "Mari saling mamaafkan demi indonesia yang lebih baik," ujar Mahfud.

Jusuf Kalla mengatakan, "Siapa yang menyelesaikan konflik Poso, Ambon, dan Aceh. Apa Pak Mahfud? Semua masalah hak asasi manusia ada di situ. Begitu damai, tidak ada lagi (konflik). Pak Mahfud apa ikut? Enggak, kan?" (Lihat pula: Jika Presiden, Kivlan: Prabowo Ungkap Kasus HAM 98)

RISANTI




Berita Lain
Usai Diberedel, Keluarga Prabowo Ingin Beli Tempo
Goenawan Mohamad: Kita Takut Orde Baru Lahir Lagi
Kata Carrefour, Lebih Mudah Unilever Ketimbang UKM

Berita terkait

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

2 hari lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

2 hari lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

3 hari lalu

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pertamina

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

3 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.

Baca Selengkapnya

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

3 hari lalu

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

Jusuf Kalla alias JK akan bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) dengan terdakwa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

3 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

3 hari lalu

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla akan hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya