Selasa, Nasib Guru Besar PTN di Tim Capres Diputuskan

Minggu, 15 Juni 2014 09:23 WIB

Suasana loket penyerahan laporan pelanggaran yang dipenuhi dengan barang-barang tidak berguna di lantai dasar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (5/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Makassar - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan akan mengadakan sidang pleno untuk menentukan nasib enam guru besar perguruan tinggi negeri pada pekan depan. Keenam guru besar yang masuk dalam struktur tim pemenanangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu nantinya akan diputuskan terbukti bersalah atau tidak.

“Jika tak ada halangan, Selasa, 17 Juni, kami plenokan untuk menentukan apakah terbukti atau tidak melakukan pelanggaran," kata anggota Divisi Tindakan Pelanggaran Bawaslu Sulawesi Selatan, Azry Yusuf, di ruang kerjanya, Sabtu, 14 Juni 2014. (Baca: Jadi Tim Sukses Capres, Dua Menteri Ajukan Cuti)

Keenam guru besar itu yakni Mushafir Pabbari, Nasir A. Bakki, Rasyid Pananrangi, Lomba Sultan, Darussalam Syamsuddin, dan Sabri Samin. Adapun sidang pleno dilakukan setelah Bawaslu memeriksa enam guru besar tersebut.

Bila terbukti melakukan pelanggaran, mereka bisa dikenai sanksi pemecatan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Yang berhak menjatuhkan sanksinya adalah Inspektorat. Kami hanya memberikan laporan hasil pleno ini,” tutur Azry. (Baca: Masuk Tim Jokowi, Dahlan Ajukan Izin ke SBY)

Ia menjelaskan, keenam guru besar itu dipanggil karena diduga tidak netral dalam pemilihan umum. Padahal pegawai negeri sipil di luar pejabat tinggi negara atau kepala dan wakil kepala daerah tidak dibenarkan masuk dalam struktur tim sukses.

Bawaslu juga masih menyelidiki siapa yang mencaplok nama mereka. “Jika diketahui, oknum itu dapat dipidana, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden,"katanya. (Baca: Ada di Tim Prabowo, Bawaslu Panggil Ali Masykur)

Bawaslu juga masih menelusuri nama guru besar yang tercantum dalam tim sukses kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebab, di beberapa media disebutkan ada sepuluh guru besar yang terlibat. “Tetapi data yang kami punya baik tim pemenangan nasional dan provinsi tidak ada. Justru di kubu Prabowo-Hatta memang ada enam orang masuk tim pemenangan tingkat provinsi," ucapnya.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Berita terpopuler:
Ini Bedanya Program Ekonomi Jokowi dan Prabowo
Cari Uang Saku, Raeni Sempat Jadi Guru Privat
Belum Validasi Surat DKP, Laporan TNI Tak Relevan

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

11 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

13 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

13 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

13 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya