TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umun Muhammad meminta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membina salah satu anggotanya yang diduga tidak netral, yakni Ketua Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Pak Budi Gunawan kami minta dibina. Silakan, polisi punya instrumen, (dinilai) apakah itu pelanggaran atau bukan," kata Muhammad ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Juni 2014. Menurut dia, Bawaslu memutuskan tidak perlu meminta konfirmasi perihal dugaan keterlibatan Budi Gunawan dalam politik dan menyerahkannya pada kepolisian.
Sabtu lalu, Komisaris Jenderal Budi Gunawan diketahui bertemu dengan anggota tim sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Trimedya Panjaitan, di restoran sate di Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, dikabarkan turut hadir.
Namun Hadar membantah kabar tersebut. Menurut dia, dirinya tak sengaja bertemu dengan Trimedya dan Budi Gunawan saat hendak memesan makanan di restoran tersebut. Saat dirinya mau meninggalkan restoran, Trimedya memanggilnya dan mereka bertegur sapa sebentar, kemudian Hadar pulang. (Baca juga: Isu Materi Debat Bocor, Bawaslu Yakin KPU Bersih).
TIKA PRIMANDARI
Berita utama
Dituding Sudi Minta Rumah ke SBY, JK Geram
Orang Istana Ini Bela Obor Rakyat
Pembuat Tabloid Obor Rakyat Siap Diperiksa Polisi
Berita terkait
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaKASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya
2 hari lalu
KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR
3 hari lalu
MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaNamanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo
3 hari lalu
Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI
3 hari lalu
Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaDissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu
4 hari lalu
Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.
Baca SelengkapnyaKata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024
5 hari lalu
MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu
5 hari lalu
Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSetelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan
5 hari lalu
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.
Baca Selengkapnya