Aksi Teaterikal Keluarga dan Kerabat Korban pelanggaran HAM melakukan Aksi Diam di depan Istana Negara, Jakarta, (4/4). Aksi diam yang lebih dikenal dengan nama 'Kamisan' sudah memasuki aksi ke 300 nya untuk menuntut penuntasan sejumlah kasus Pelanggaran HAM. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam dan Bantuan Sosial Yanno Nunuhitu mengatakan pihak yang terganggu oleh pemberitaan tabloid Obor Rakyat bisa menggunakan hak jawab. Jika ada pihak yang hendak melaporkan Obor Rakyat ke polisi, "Silakan saja," kata Yanno, Jumat, 13 Juni 2014.
Pernyataan Yanno ini dilontarkan untuk menanggapi klarifikasi Darmawan Sepriyossa, jurnalis yang dituding berada di balik peredaran tabloid Obor Rakyat, yang disampaikan melalui surat elektronik kepada Tempo. Darmawan mengaku terlibat setelah sebelumnya diajak oleh Setiyardi, Asisten Staf Khusus Presiden.
Dalam surat elektroniknya, Darmawan mengaku diminta Setiyardi mencari pengamat politik yang mampu membuat artikel di tabloid politik dengan tema "Kekuatan PDI Perjuangan" seusai pemilihan legislatif 2014. Darmawan lalu menghubungi Gun Gun Heryanto yang merupakan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.(Baca: Orang Istana Disebut di Balik Obor Rakyat)
Menurut Yanno, Obor Rakyat adalah produk jurnalistik. "Silakan dilawan dengan cara-cara jurnalistik jika ada yang keberatan," katanya. (Baca: Bagir Manan Sebut Obor Rakyat Produk Haram Pers)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
18 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.