TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Didik Suprayitno, mengatakan lembaganya mengizinkan sepuluh kepala daerah cuti kampanye dalam pemilihan presiden. Sebanyak tujuh gubernur dan tiga wakil gubernur bakal bergabung sebagai juru kampanye di daerah.
"Pemohon belum mencantumkan tanggal cuti," ujar Didik ketika dihubungi, Selasa, 3 Juni 2014. Ketentuannya, kepala daerah harus mencantumkan jadwal dan kota tujuan kampanye.
Menurut Didik, gubernur dan wakil gubernur dilarang mengambil waktu cuti bersamaan. Cuti kampanye, uajr dia, bisa dilakukan dua hari kerja dalam sepekan. Adapun untuk kepala daerah level kota dan kabupaten harus mengajukan izin cuti kampanye ke gubernur. (Baca: SBY: Ada Kepala Daerah Intervensi Pemilu 2014)
Izin cuti, tutur Didik, paling lambat disampaikan 12 hari sebelum tanggal cuti. Sedangkan Kemendagri mengeluarkan izin setidaknya empat hari setelah surat izin masuk. (Baca: Debat Capres-Cawapres Mulai 9 Juni )
Berikut ini sepuluh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah mendaftarkan diri untuk cuti kampanye.
Juru kampanye Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa:
1. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
2. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola
3. Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin
4. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek
5. Wakil Gubernur Kalimantan Timur Mukmin
6. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto
Juru kampanye Joko Widodo dan Jusuf Kalla:
1. Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya
2. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis
3. Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang
4. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
PDIP: Tak Ada Perwira TNI di Tim Sukses Jokowi
Ahok Dilaporkan Kuasa Hukum Udar ke Mabes Polri
Tujuh Gereja di Cianjur Diancam Ditutup Paksa
Berita terkait
Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya
5 hari lalu
Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.
Baca SelengkapnyaPendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
26 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda
29 hari lalu
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini
Baca SelengkapnyaIrjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar
13 Maret 2024
Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali
Baca SelengkapnyaAHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil
7 Maret 2024
Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.
Baca SelengkapnyaMendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa
28 Februari 2024
Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKorupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun
22 Februari 2024
Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaStafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula
7 Februari 2024
Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku
23 Desember 2023
Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.
Baca Selengkapnya