Peneliti ILR, Erwin Natosmal (kanan), Manager Advokasi YLBHI, Bahrain (tengah) dan Pengacara Publik LBH Jakarta, Maruli (kiri) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan dan Demokrasi. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO , Jakarta- Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain, mengatakan bahwa YLBHI akan berfokus melihat rekam jejak kandidat calon presiden dan calon wakil presiden dibandingkan dengan visi dan misinya.
Menurut dia, badan tim pemenangan pemilu dari kedua kandidat capres yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto memiliki rekam jejak yang buruk. "Di Jokowi ada Hendropriyono sedangkan Prabowo kita ketahui sendiri rekam jejaknya," ujar dia. (Baca juga: Kontras Persoalkan Jenderal di Timses Jokowi-JK)
Hendropriyono merupakan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Ia diduga ikut bertanggungjawab atas peristiwa Talangsari 1989. Hendropriyono saat ini menjadi anggota tim pemenangan pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla. Sedangkan Prabowo diduga terlibat dalam kasus penculikan 13 aktivis reformasi tahun 1998 yang kasusnya hingga saat ini belum selesai. (Baca: Pernah Dipecat, Pengamat: Prabowo Tak Layak Capres)
Isu hak asasi manusia menjadi isu yang sensitif menjelang pemilihan presiden pada 9 Juli mendatang. Bahkan Komnas HAM telah mengirimkan surat permohonan kepada Komisi Pemilihan Umum pada 29 April 2014 agar dalam salah satu rangkaian acara debat kandidat capres dan cawapres memasukkan isu HAM.
Menurut dia, visi dan misi masih belum bisa dipastikan untuk diwujudkan, sedangkan rekam jejak itu faktual. "Personalitas itu subjektif," ujarnya. Dia dan lembaganya hanya ingin memaparkan data-data yang mereka miliki kepada masyarakat perihal rekam jejak kedua kandidat tersebut. Namun Bahrain tetap berharap bahwa presiden yang terpilih nanti mampu menegakkan hukum dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.