TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menyiapkan anggaran gugatan pemilihan legislatif Rp 450 juta. Anggaran tersebut diberikan oleh KPU RI bila ada calon yang merasa tidak puas pada hasil penghitungan suara pemilihan dan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Anggaran ini digunakan untuk menyewa kuasa hukum. Estimasinya satu kasus Rp 45 juta. Jadi, kalau sepuluh calon legislator yang melakukan gugatan, totalnya Rp 450 juta," kata anggota KPU Sulawesi Selatan, Khaerul Manan, Senin, 12 Mei 2014.
Meski telah mempersiapkan anggaran gugatan ke MK, hingga saat ini KPU belum menerima salinan calon anggota legislatif yang akan menggugat. Karena itu, KPU belum menunjuk kuasa hukum yang mendampingi mereka di MK.
"Malam ini pukul 23.15 WIB batas akhir bagi calon anggota legislatif mendaftar di MK. Selanjutnya MK memberikan salinan calon anggota legislatif yang akan menggugat ke KPU RI. Kemudian KPU RI menyampaikan ke masing-masing KPU provinsi bahwa di provinsi ini ada calon dari kabupaten atau kota yang melakukan gugatan," ujarnya.
Khaerul menambahkan, kuasa hukum yang akan mendampingi KPU di MK harus memiliki empat kriteria. Di antaranya, tidak punya kepentingan atau tidak berpihak pada calon Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tidak terdaftar sebagai anggota/pengurus partai politik, dan punya pengalaman menghadapi sengketa pemilihan legislatif.
Calon legislator dari PAN Kota Makassar, Abdul Rauf Rahman, mengatakan pihaknya telah melayangkan gugatan ke MK, dan gugatan tersebut masih dalam proses. Gugatan ini, kata dia, dilayangkan oleh partai, bukan calon anggota legislatif.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Berita lain:
Pendaftaran SBMPTN 2014 Besok Dibuka
Begini Marah Besar Risma di Taman Bungkul
City Juara, Liverpool Meringis
Berita terkait
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun
2 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil
30 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaJaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
33 hari lalu
Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun
34 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.
Baca SelengkapnyaVonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
38 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaH-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024
41 hari lalu
Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat
48 hari lalu
Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya
49 hari lalu
Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?
Baca SelengkapnyaBawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang
51 hari lalu
Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaDPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
54 hari lalu
DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.
Baca Selengkapnya