Suara Selisih 15, Pendukung Caleg Marahi Panwaslu  

Reporter

Jumat, 25 April 2014 15:41 WIB

REUTERS/Cheryl Ravelo

TEMPO.CO, Magetan -- Sekitar 300 massa pendukung salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berunjuk rasa di kantor panitia pengawas pemilu setempat. Mereka menuntut agar pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8, Desa Plumpung, Kecamatan Plaosan, diulang lantaran ada indikasi kecurangan pada pemilu 9 April lalu.

"Ada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan saksi di TPS 8 mencobloskan dan mengarahkan pemilih ke salah satu caleg," kata koordinator pengunjuk rasa, Jumali, Jumat, 25 April 2014.

Massa pendukung Sumanto, calon legislator Partai Golongan Karya di Daerah Pemilihan I yang meliputi Kecamatan Panekan, Plaosan, Sidorejo, dan Poncol ini menunjukkan bukti dugaan kerucarangan berupa foto. Pada Jumat, 18 April lalu mereka juga telah melaporkan temuan itu ke Panwaslu Kecamatan Plaosan.

Sabtu, 19 April 2014, panwaslu kecamatan, menurut Jumali, menerbitkan surat tanda terima laporan. Namun, tidak ada upaya untuk mengungkap indikasi kecurangan tersebut. Bahkan, pada Kamis, 24 April salah seorang pendukung caleg yang gagal duduk di kursi DPRD itu menerima pesan singkat dari anggota panwaslu kabupaten. "Laporan kami dinyatakan telah kedaluwarsa," kata Jumali.

Hal ini menyulut emosi pendukung Sumanto. Lebih-lebih, perolehan suara caleg dari Partai Golkar bernomor urut dua ini hanya kalah 15 suara dengan Sofandi caleg dari partai yang sama bernomor urut satu. Di Dapil I, Sumanto mendapatkan 6.286 suara; sedangkan Sofandi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Magetan, mendulang 6.301 suara.

Komisioner Divisi Pengamanan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslu Kabupaten Magetan, Edy Wiyono, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari pendukung caleg Sumanto. Namun, bukti foto yang diajukan tidak mampu mengungkap indikasi kecurangan di TPS 8 Desa Plumpung, Kecamatan Plaosan.

"Kami tidak bisa menyimpulkan adanya pelanggaran karena dua saksi yang kami mintai keterangan tidak bisa menjelaskannya," ucap Edy saat berdialog dengan perwakilan pendemo di dalam Kantor Panwaslu Kabupaten Magetan.

Karena itu, pihak Panwaslu memutuskan tidak ada pelanggaran pemilu di TPS 8 Desa Plumpung. Edy mengatakan apabila pendukung caleg Sumanto tidak terima dengan keputusan, maka bisa melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jatim maupun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

2 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

7 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

15 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

17 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

28 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

50 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

56 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya