TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Rusli Effendy mengatakan pemecatan terhadap Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa dan empat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Pemecatan seharusnya melalui mekanisme surat peringatan tiga kali.
"Di Pasal 4 ayat (3), pemberhentian anggota harus ada surat peringatan tiga kali berturut-turut dalam kurun 15-30 hari," kata Rusli sambil menunjukkan buku AD/ART di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2014. Pasal 10 ayat (2) menyebutkan pemberhentian juga harus dibicarakan dalam rapat pengurus harian. (Baca: Sekjen PPP: Surat Pemecatan Ilegal)
Menurut Rusli, pemberhentian itu tidak melalui mekanisme pemberian surat peringatan dan diputuskan dalam rapat pengurus harian. Rusli mengatakan surat pemberhentian itu bisa ditinjau kembali dan dibatalkan karena sudah melanggar AD/ART.
Pelanggaran AD/ART lainnya, kata dia, adalah surat itu juga ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal PPP. "Padahal, aturannya diteken oleh Sekjen dan Ketua Umum PPP, kecuali kalau dalam keadaan mendesak. Tapi tak ada yang mendesak sampai dikeluarkannya surat itu," kata Rusli.
Kisruh internal PPP kian memanas. Upaya penggulingan Ketua Umum Suryadharma Ali berbuntut pemecatan sejumlah kader partai berlambang Ka’bah itu. "Surat pemecatan sudah ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekjen PPP," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha di Jakarta, Rabu, 16 April 2014. (Baca pula: PPP Bantah Ada Pemecatan Kader)
Mereka yang dipecat dari jabatannya adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Suharso Monoarfa, Ketua PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua PPP Jawa Timur Musyaffa Noe, Ketua PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara, Ketua PPP Sumatera Utara Fadli Nurizal, dan Sekretaris PPP Kalimantan Tengah Awaluddin.
SUNDARI SUDJIANTO
Berita terkait
Jawaban Puan Maharani soal Pertemuan dengan Prabowo Usai Lebaran: Insya Allah
27 hari lalu
Puan Maharani memberikan sinyal pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih Prabowo Subianto usai lebaran.
Baca SelengkapnyaWacana Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani, Gerindra Maunya Sebelum Lebaran
27 hari lalu
Partai Gerindra berharap pertemuan Prabowo dan Puan bisa segera teralisasi.
Baca SelengkapnyaPPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
37 hari lalu
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaAlasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
40 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
40 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?
Baca SelengkapnyaPPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
40 hari lalu
Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid
30 Desember 2023
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru
23 Juli 2023
Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaProfil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya
6 Juni 2023
Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan
4 Juni 2023
Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.
Baca Selengkapnya