Manipulasi Suara Sampang Hanya Disanksi Ringan  

Reporter

Rabu, 16 April 2014 13:57 WIB

Petugas Panitia Pemungutan Suara saat melakukan rekapitulasi penghitungan suara dari sejumlah TPS berada di wilayah Kelurahan Menteng, Jakarta, Jumat (11/4). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Surabaya - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur tidak memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara pemilu di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapan, Sampang. Padahal, indikasi manipulasi suara menguat. "Kami baru menempatkan ini pada ranah administratif," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur Divisi Pengawasan Andreas Pardede pada wartawan, Rabu dinihari, 16 April 2014.

Apabila nantinya terdapat bukti-bukti yang cukup, Bawaslu Jawa Timur akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk para penyelenggara pemilu dan calon legislator yang bersangkutan.

Bawaslu, kata Andreas, masih akan menelusuri lebih lanjut tentang aspek pidana dalam kasus di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang. "Ini untuk memperkuat bukti, siapa yang melakukan pelanggaran," kata Andreas.

Anggota Bawaslu Jawa Timur Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu, Sri Sugeng Pujiatmiko, mengakui adanya indikasi manipulasi suara di 17 TPS Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang yang memiliki jumlah DPT 4.169 orang.

Hal itu bisa dilihat dari dokumen C1 atau laporan perhitungan suara manual di tingkat TPS. Di TPS 8 misalnya, daftar pemilih tetap sejumlah 235 orang. Dalam laporannya, seluruh pemilih memilih calon legislator nomor urut 1 dari Partai Hanura bernama Zeirina.

Demikian pula di TPS 1 yang memiliki DPT 207 orang. Seluruh suara memilih ke Zeirina. Bahkan, tidak ada satu pun suara yang mencoblos ke partai. "Ini kan aneh. Semua suara ke satu caleg dan ini hampir semua di 17 TPS," kata Sri.

Padahal, kata Sri, di desa tersebut juga terdapat pemilih yang buta huruf. Namun, ternyata pemilih bisa memberikan suara untuk caleg tertentu. Tidak ada satu pun gambar partai yang dicoblos. Seluruh suara terkonsentrasi pada caleg tertentu.

Diakui Sri, proses pemungutan suara memang terjadi di Desa Bira Barat, tetapi hanya lebih terkesan formalitas. Sebab, hasil perolehan suara yang tertulis di form C1 ternyata hanya tertentu pada beberapa nama.

Bukan itu saja. Sebagian besar TPS baru dibuka sekitar pukul 10.30 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB. Dalam waktu 2,5 jam, hasil perolehan suaranya bisa mencapai 100 persen DPT. "Di TPS 8 itu, TPS baru dibuka pukul 10.30 WIB. Dalam waktu segitu, DPT 235 itu bisa nyoblos semua. Kok bisa?" ujarnya.

Bawaslu masih akan menelusuri lebih dalam sejumlah kejanggalan ini. Jika memang nantinya terbukti ada kesengajaan dalam proses pemungutan suara, maka akan diberikan sanksi tegas karena termasuk dalam pidana pemilu.



AGITA SUKMA LISTYANTI







Terpopuler


























Advertising
Advertising





















Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

11 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

13 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

13 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

13 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya