Dua anak berpose di samping Gubernur DKI Jakarta Jokowi usai menyaksikan Pertunjukan seni Gema Nusantara karya Bagong Kussudiardja dalam Perjalanan menjadi Indonesia di TIM, Cikini, Jakarta (28/11). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, mengatakan setiap partai yang menyodorkan calon presiden akan menawarkan platform dalam menggagas koalisi. Tujuan suatu koalisi, kata dia, bisa berbeda dengan koalisi lainnya. (Baca: Lobi PDIP ke PPP Terganjal Konflik Internal)
Posisi dan jatah menteri, kata dia, bisa dibicarakan pada awal atau akhir pemilihan umum presiden. Menurut Ari, PDI Perjuangan menggagas koalisi terbatas dengan tujuan memperkuat sistem presidensial. "Pesertanya tak banyak, yang penting efektif," kata Ari saat dihubungi Tempo, Senin, 14 April 2014. "Pembagian menteri, diserahkan ke presiden." (Baca: Demokrat Tergoda Bentuk Poros Baru)
Sedangkan Partai Gerindra mengusung platform koalisi tenda besar dengan tujuan berbagi kekuasaan (power sharing). "Rasional kepentingan politik diutamakan dulu sebelum membangun koalisi," katanya. "Alokasi menteri sudah dibicarakan di awal."
Calon presiden dari Partai Golkar, Aburizal Bakrie, kata dia, bakal memainkan partai-partai di luar dua blok itu. Hanura, misalnya, secara historis tak mungkin akan berkoalisi baik dengan Gerindra maupun PDI Perjuangan. Partai bentukan Wiranto itu tak mungkin bergabung dengan Gerindra lantaran ada faktor Prabowo Subianto. "Wiranto memiliki hubungan yang tak hangat dengan Prabowo sejak 1998."
Hanura juga tak memiliki akses ke PDI Perjuangan. "Pilihannya hanya tinggal ke Golkar."
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
13 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.