TEMPO.CO, Bandung - Terpidana 7 tahun kasus korupsi duit Wisma Atlet, M. Nazarudin, segera menggunakan hak memilih calon legislator dalam pemungutan suara pemilu di Penjara Sukamiskin, Rabu, 9 April 2014. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menolak golput.
"Enggak golput, demi perbaikan negara," ujar Nazar yang kala ditemui tengah menunggu giliran mencoblos di TPS 49, Penjara Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu, 9 April 2014. Ia berharap para legislator kelak bisa menyusun aturan serta sistem berbangsa dan bernegara lebih baik. "Perbaiki sistem supaya lebih sejahtera," katanya.
Hal senada dikemukakan Gayus Halomoan Tambunan, terpidana 7 tahun kasus korupsi perpajakan, dan eks Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, terpidana 6 tahun penjara kasus korupsi dana APBD . "Golput? Enggaklah. Enggak zamannya sekarang golput. Aku ikut arus sajalah. Tapi enggak golput," kata Gayus.
"Aku masih PDIP. Kami semua yang di sini ingin perubahan. Masak jadi golput. Enggak ada yang golput di sini (Sukamiskin). Aku juga masih PDIP. Kan, saya masih Ketua PDIP Kota Bekasi. Memilihlah," ujar Mochtar.
Sekitar pukul 10.30 WIB, Nazar tampak mulai mengantre menuju TPS 49 di aula penjara. Sementara itu, Gayus dan Mochtar yang duduk satu meja di kantin penjara tampak menyantap mi sambil bercengkrama dengan para pesakitan lain.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.