Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh mendistribusikan logistik Pemilihan Umum legislatif 2014 ke Panitia Pemungutan Kecamatan di gudang logistik KIP Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/4). ANTARA/Irwansyah Putra
TEMPO.CO, Lhokseumawe - Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Aceh Timur menangkap Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Timur, Ismail, karena diduga mengeluarkan surat suara tanpa pengawalan aparat keamanan, Selasa dinihari, 8 April 2014.
Kapolres Aceh Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Muhajir mengatakan penangkapan dilakukan anggota Intelkam yang menerima informasi bahwa Ismail membawa surat suara tanpa pengawalan. "Jadi dibawa ke Polres untuk diperiksa," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 8 April 2014.
Sumber Tempo yang mengetahui penangkapan ini mengungkapkan aktivitas pendistribusian surat suara tanpa pengawalan polisi dilaporkan sehari sebelum penangkapan. Atas informasi itu, polisi meningkatkan pemantauan. (Baca: Polisi Aceh: Banyak Insiden di Luar Prediksi)
Sehari menjelang pemilu, menurut keterangan yang dihimpun Tempo, ada indikasi bahwa kecurangan mulai terlihat di Aceh Timur. Di dua kecamatan di pedalaman Aceh Timur, misalnya, ditemukan surat suara yang tercoblos.