Iklan Gerindra di Semua Televisi Langgar Aturan  

Reporter

Sabtu, 5 April 2014 05:39 WIB

Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto, menyalami kader dan simpatisan partai gerindra yang hadir dalam hut ke 6 dan kampanye akbar Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, Jakarta (23/03). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad menyatakan delapan partai politik melanggar aturan iklan kampanye di televisi pada 24-30 Maret lalu. Menurut dia, empat dari delapan partai itu sudah pernah melakukan pelanggaran administratif.

Mereka adalah Partai Demokrat, Hanura, Golkar, dan NasDem. "Bawaslu sudah merekomendasikan ke KPU empat partai ini agar ada perhatian serius," kata Muhammad di kantornya, Jumat, 4 April 2014.

Menurut dia, jika keempat partai tersebut melanggar aturan lagi, Bawaslu merekomendasikan penindakan tegas. "Rekomendasi kami tidak hanya penghentian sisa kampanye, tapi juga rekomendasi tidak lagi melakukan segala jenis kampanye, termasuk kampanye terbuka," katanya.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan, dalam konferensi pers yang sama, menjelaskan pelanggaran aturan penayangan iklan kampanye partai politik menjelang hari pemungutan suara untuk calon anggota legislatif makin menjadi-jadi. Bahkan stasiun TV yang sebelumnya tidak melakukan pelanggaran sekarang ikut disorot. "Sebelum 24 Maret itu ada delapan (stasiun TV) yang kami temukan pelanggarannya, dan sekarang ternyata sudah merata dan menyebar," katanya.

Berdasarkan pantauan KPI, pelanggaran yang paling mencolok dilakukan Partai Gerindra. Pada 29 Maret 2014, menurut KPI, tayangan iklan kampanye Gerindra melebihi batas di hampir semua stasiun TV. Pada hari itu iklan Gerindra tayang di RCTI sebanyak 19 kali, TVOne 16 kali, Trans7 16 kali, SCTV 16 kali, TransTV 14 kali, MNC TV 14 kali, Indosiar 13 kali, Global TV 12 kali, dan TVRI 11 kali.

Dari fenomena menyebarnya pelanggaran ini, kata Judhariksawan, KPI menyimpulkan bahwa harus ada rekomendasi yang kuat untuk menindak sebelas stasiun TV tersebut. "Sekarang, kami akan pertimbangkan semua pelanggaran-pelanggaran itu dan kami berikan ke Kominfo untuk mencabut izin. Karena Kami melihat lembaga penyiaran tidak mematuhi undang-undang. Padahal mereka adalah pihak yang kami beri amanat untuk menggunakan frekuensi siaran dengan baik," katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi mengaku heran dengan Bawaslu dan KPI. "Kami ini mau kampanye terbuka enggak boleh, mau kampanye di televisi enggak boleh. Padahal kami mau kenalan dengan 250 juta penduduk Indonesia. Bagaimana mereka bisa kenal kalau iklan saja dibatasi," katanya.

Saat disinggung soal frekuensi publik, Suhardi balik menjawab. "Kami juga rakyat," katanya. Ia lalu mengutarakan keberatannya jika partainya harus dihukum. "Keberatanlah. Apalagi dihukum. Kami yang angkat mereka (Bawaslu dan KPI) kok sekarang mau menghukum. Aneh," ujarnya.

FEBRIANA FIRDAUS

Baca Berita Lain:


15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok
Jokowi: Kampung Deret Petogogan Mirip Apartemen
Satinah Tetap Diadili Walau Diyat Dilunasi

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

11 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

13 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

13 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya