Kasus Wali Kota Malang Dilimpahkan ke Gakumdu  

Reporter

Kamis, 3 April 2014 16:30 WIB

Walikota Malang terpilih Mochammad Anton (kanan) dan Wakil Walikota Malang Sutiaji. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Malang - Ketua Tanfidziyah DPC PKB Kota Malang yang juga Wali Kota Malang, Mochammad Anton, mengaku siap memberikan klarifikasi atas dugaan bahwa dia berkampanye di tempat ibadah. Sebelumnya, ia mangkir saat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malang akan meminta penjelasan. "Saya siap memberikan penjelasan ke Panwaslu," kata Mochammad Anton, Kamis, 3 April 2014.

Anton menyangkal berkampanye di Masjid Al Furqan, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, seperti yang dituduhkan Panwaslu Malang. Anton mengatakan dia hadir di tempat ibadah itu hanya untuk salat berjemaah. Setelah salat, kata dia, jemaah mengajaknya berdialog tentang pembangunan Kota Malang. Lagi pula, menurut Anton, saat itu tak ada unsur kampanye karena tidak ada ajakan untuk mencoblos PKB. "Silakan cek silang, minta keterangan takmir masjid," katanya.

Anton dipanggil untuk hadir kedua kalinya hari ini. Jika Anton tidak hadir, Panwaslu tetap akan melimpahkan perkara tersebut ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Sebab, Panwaslu telah mengantongi keterangan saksi yang didukung bukti-bukti berupa foto kegiatan tersebut.

"Bukti sudah cukup, perkara ini segera kami limpahkan ke Gakumdu," kata Koordinator Penindakan Panwaslu Kota Malang, Fajar Santosa. Indikasi pelanggaran aturan pemilu tersebut berasal dari laporan warga setempat. Warga mengaku melihat Anton berkampanye di Masjid Al Furqan pada 26 Maret 2014.

Menurut saksi itu, Anton datang ke masjid tersebut bersama seorang calon legislator. Panwaslu menerima laporan bahwa kegiatan serupa juga dilakukan Anton di sejumlah masjid di Blimbing dan Lowokwaru. Padahal kampanye di tempat ibadah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu.




EKO WIDIANTO




Terpopuler
Ini Cara Jokowi Menggaet Ibu Rumah Tangga
SBY Turun Tangan Selesaikan Bandara Ahmad Yani
Cile Gempa, 115 Wilayah di Indonesia Rawan Tsunami

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

11 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

13 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

13 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

13 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya