Suryadharma Ali: Bawaslu Tak Paham Konsep Kampanye

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 21 Maret 2014 10:57 WIB

Menteri Agama Suryadharma Ali saat menjawab pertanyaan wartawan seusai menyambangi Gedung KPK Jakarta (20/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali mengklaim telah mengklarifikasi tuduhan Badan Pengawas Pemilu terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan partainya. "Pelanggaran kampanye itu penafsiran yang belum tentu benar. Kadang Bawaslu enggak paham kampanye terbuka dan bukan terbuka," katanya usai bertemu petinggi Majelis Ulama Indonesia, Kamis, 20 Maret 2014.

Suryadharma mengatakan telah melayangkan surat klarifikasi bahwa tidak benar jika dirinya melakukan kampanye terselubung dan menggunakan fasilitas negara. Surat ini terkait rencana Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malang yang akan memanggil dia dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz terkait dugaan kampanye terselubung oleh PPP di Kabupaten Malang, Senin, 17 Maret 2014. (Baca: Dipanggil Bawaslu, Menteri Agama Mangkir).

Menurut George da Silva, Pimpinan Divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kabupaten Malang, surat undangan sudah dilayangkan kepada Suryadharma dan Djan Faridz. Kedua menteri ini dinilai menjadikan acara peresmian bantuan rumah susun sederhana sewa serta peresmian 17 jamban komunal bagi sekolah Islam dan pondok pesantren di kompleks Pondok Pesantren Salafiyah Shirotul Fuqoha, Kecamatan Gondanglegi, layaknya ajang kampanye PPP.

"Kami menemukan sejumlah pelanggaran. Kami punya bukti-bukti pelanggaran. Pelanggaran paling nyata adalah menjadikan tempat ibadah dan lembaga pendidikan, seperti pondok pesantren, sebagai tempat berkampanye. Kalau mau kampanye terbuka, ya, di lapangan," kata George da Silva, Senin, 17 Maret. (Baca: Panwaslu Panggil Suryadharma Ali dan Djan Faridz).

Dugaan kampanye terselubung diindikasikan antara lain dari banyaknya atribut dan alat peraga kampanye PPP di lokasi acara. Banyak kader dan simpatisan PPP serta calon legislator berseragam PPP. Padahal, dalam surat bertanggal 14 Maret 2014 disebutkan undangan ditujukan untuk menyaksikan kehadiran Suryadharma dan Djan Faridz sebagai menteri, bukan petinggi PPP. (Baca: Pasang Gambar Dekat Masjid, PPP Kena Semprit).

APRILIA GITA FITRIA



Terpopuler:


Radar Jindalee Temukan Dua Puing Diduga MH370
Terkait Asap, Gubernur Riau Bentak Kapolres
Pembunuh Ade Sara Di-bully di Tahanan?
Kisah SBY Batal Tampil di Kick Andy Show


Radar Jindalee Temukan Dua Puing Diduga MH370
Terkait Asap, Gubernur Riau Bentak Kapolres
Pembunuh Ade Sara Di-bully di Tahanan?
Kisah SBY Batal Tampil di Kick Andy Show







ahok.org
Basuki Usul Dana KJP Ditambah

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menyerahkan persoalan kesejahteraan guru swasta kepada sekolah bersangkutan. N...



Berita PKB

BeritaPKB

Di harian lokal bang haji menjadi magnet bagi masa PKB #KampanyePKB Tasikmalaya pic.twitter.com/i9D0MbKnid











Komentar (0)








Foto Terbaru



Advertising
Advertising

Pesona Scarlett Johansson di Premier Film Barunya




Saat Gorila Asyik Bermain dengan Anaknya




Ayah Antar Anaknya Sekolah di Dalam Kantong Plastik




Juventus Tundukkan Fiorentina di Kandangnya




Ditekuk Benfica, Tottenham Tersingkir dari Liga Europa




5 Suku di Dunia yang Menghiasi Dirinya dengan Ekstrem





Top Stories








  • Temuan Radar Australia Diduga Ekor MH370






  • Kronologi SBY Batal Tampil di Kick Andy Show






  • Fakta Menarik Indonesia Menurut Facebook






  • Kisah SBY Batal Tampil di Kick Andy Show






  • Jokowi Capres, Din: Ada Pengakuan Rakyat






  • Soal Souvenir iPod, KPK Didesak Panggil Nurhadi






  • Ical Tak Gentar Bersaing dengan Jokowi






  • Facebook Buka Kantor di Indonesia






  • Ridwan Kamil Usut Aset yang Dikuasai Eks Pejabat






  • Terkait Asap, Gubernur Riau Bentak Kapolres






  • Jokowi Capres, Wiranto: Jangan Recoki












Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

31 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

34 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

35 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

35 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

38 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

38 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

38 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

39 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

42 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya