Seorang anak simpatisan Partai Golkar menutupi kepalanya dengan kaus partai saat menghadiri Kampanye terbuka Partai berlambang pohon beringin tersebut di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (18/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Malang-Panitia Pengawas Pemilu Kota Malang memperingatkan dua partai politik karena melibatkan anak-anak dalam kampanye mereka. Kedua partai itu adalah Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Ketua Panwaslu Kota Malang Azhari Husein mengatakan anak-anak terlibat dalam kampanye, mengenakan kaus bergambar partai, dan berjoget di depan panggung. Selama dua hari kampanye, kata dia, Panwaslu mengumpulkan bukti yang meliputi foto keterlibatan anak-anak serta keterangan sejumlah pihak.
Untuk penyelidikan, kata dia, Panwaslu Kota Malang akan memeriksa pengurus partai dan calon legislator DPR yang menyelenggarakan kampanye. "Semua pihak akan kami panggil," kata Azhari Husein, Selasa, 18 Maret 2014.
Padahal, sebelumnya, Panwaslu Kota Malang telah memperingatkan partai politik agar tak melibatkan anak-anak dalam kampanye. Namun partai politik membandel dan melanggar aturan pelaksanaan kampanye. Jika terbukti melanggar, pelanggar aturan terancam hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
Sekretaris PKB Kota Malang, Muhammad Syafik, mengaku tak pernah membuat kaus berlambang PKB dan membagikannya kepada konstituen dan simpatisan. Ia menyatakan telah melakukan sosialisasi ihwal larangan dan aturan kampanye kepada pengurus di ranting tingkat kelurahan. "Namun kami tak bisa menjangkau seluruh kader PKB," katanya.
Menurut dia, PKB tak pernah melibatkan anak-anak dalam kampanye. Syafik mengaku bersedia memberi penjelasan kepada Panwaslu terkait dengan kampanye yang melibatkan anak-anak tersebut.