Caleg Sering Curang, Order Spanduk Harus Bayar di Muka  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 7 Februari 2014 17:50 WIB

Pengguna jalan melintas di depan baliho Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg di Kudus, Jateng, Rabu (20/11). ANTARA/Andreas Fitri Armoko

TEMPO.CO, Yogyakarta - Penyedia jasa pembuatan spanduk di Yogyakarta mengeluhkan partai politik dan calon legislator nakal yang tidak membayar pesanan secara penuh. Mereka mengaku kerepotan menagih uang sisa pembayaran dari para caleg.

Pegawai bagian administrasi Equal Digital Printing di Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta, Elton, mengatakan percetakannya pernah terpaksa menomboki uang sisa pemesanan yang tidak dibayar caleg. Jumlah utang para caleg Rp 5-9 juta. Peristiwa ini terjadi pada masa Pemilihan Umum 2009.

Caleg biasanya memanfaatkan jasa perantara untuk memesan spanduk, baliho, dan rontek. Ketika ditanya ihwal uang sisa pembayaran, utusan caleg yang masih berutang beralasan nomor ponsel bosnya susah dihubungi. “Kami sampai mendatangi rumah caleg dan gagal bertemu,” katanya di kantor Equal Digital Printing, Jumat, 7 Februari 2014.

Menurut dia, selain tidak membayar penuh, caleg juga kerap meninggalkan sisa barang pesanan mereka dengan alasan tidak punya duit. Contohnya, kata Elton, caleg hanya mengambil 50 dari 100 kaos yang mereka pesan.

Elton menyatakan untuk menghindari kerugian yang sama tahun ini, sejumlah percetakan meminta pembayaran uang muka di awal pemesanan. Mereka mensyaratkan caleg harus membayar 80 persen uang dari total pemesanan barang. Menjelang Pemilu 2014, Equal Digital Printing mendapat banyak pesanan spanduk, baliho, dan rontek dari caleg dan partai politik. Spanduk yang caleg pesan biasanya berukuran 1 X 5 meter, baliho 3 X 5 meter, dan rontek 60 X 90 sentimeter.

Caleg yang memesan spanduk, baliho, dan rontek ke tempat Elton kebanyakan merupakan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golongan Karya, Nasional Demokrat, Gerakan Indonesia Raya, dan Demokrat. Caleg dan partai politik kebanyakan membayar uang muka pesanan dalam bentuk uang tunai. Omzet Equal Digital Printing menjelang Pemilu 2014 setiap bulan dari pesanan spanduk, baliho, dan rontek mencapai Rp 50 juta.

Dwi Santoso, pemilik jasa pembuatan spanduk, poster, dan kaos Hitam Graphic di Jalan Srandakan, Bantul, juga mengeluhkan hal yang sama. Dia mengatakan pekerja di Hitam Graphic kesulitan menagih utang caleg dan parpol yang tidak membayar uang sisa pemesanan. Caleg rata-rata tidak membayar uang sisa pembayaran sebesar Rp 3 juta. “Bagi kami uang segitu berpengaruh pada kelangsungan usaha kecil kami,” kata Dwi.

Menurut dia, rumitnya penagihan uang pembayaran pesanan spanduk itu dialami ketika Pemilu 2009. Ini terjadi karena caleg dan parpol menggunakan jasa perantara ketika memesan spanduk dan baliho. Selain itu, caleg memesan spanduk dan baliho secara bertahap tanpa mau membayar penuh.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi kerugian, Hitam Graphic mewajibkan caleg dan parpol membayar uang muka 80 persen dari jumlah pesanan. Caleg dan partai politik banyak memesan spanduk, poster, dan kartu nama padanya sejak akhir 2013. Pesanan terbanyak berasal dari Partai Gerindra dan PDIP. Satu caleg rata-rata memesan 20-100 spanduk berukuran 4 meter. Duit yang dikeluarkan rata-rata Rp 25 juta per caleg. Sedangka untuk poster berukuran A3, caleg merogoh kocek Rp 2 juta. Total omzet Hitam Graphic per bulan sebesar Rp 10 juta.

Staf bagian administrasi CV Polydoor, Kecamatan Umbulharjo, Avi Rochani, mengatakan tempat usahanya kebanjiran pesanan kalender dan kartu nama caleg dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kebanyakan mereka berasal dari Partai Demokrat. Ia mengatakan kenaikan pesanan mencapai 30 -50 persen dibanding Pemilu 2009. Transaksi pembayaran berlangsung lewat rekening. “Mereka bayar penuh karena kami mengandalkan perkenalan dan kepercayaan,” katanya.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

11 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

13 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

13 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

13 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya