TEMPO.CO, Jakarta - Ali Masykur Musa tidak tergoda untuk mengikuti langkah Gita Wirjawan mundur dari jabatan. Menurut Ali, jika dia mengikuti mundur dari keanggotaannya di Badan Pemeriksa Keuangan, maka tidak ada orang yang mengusut kisruh impor beras di lingkungan Kementerian Perdagangan yang dipimpin Gita.
"Sesama calon presiden konvensi Partai Demokrat, saya menghargai dan menyambut baik keputusan Gita. Tapi kalau saya ikut mundur, siapa yang akan memeriksa soal kisruh beras," ujar Ali, ketika menghadiri acara Harlah Nahdlatul Ulama di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2014.
Sebagai anggota BPK yang membawahi bidang pertanian dan perdagangan, dia melanjutkan, seluruh masalah yang berkaitan dengan kisruh impor beras menjadi tanggung jawabnya. "Saya akan melangkah lebih lanjut untuk memeriksa," ujar dia.
Ali mensinyalir ada ketidakberesan antara Kementerian Perdagangan atau Kementerian Pertanian. Musababnya, penanggung jawab Surat Perizinan Impor masih simpang-siur. Ditambah, dua Kementerian tersebut saling lempar tanggung jawab.
Ali mengatakan Kementerian Perdagangan mengklaim SPI terbit atas rekomendasi Kementerian Pertanian, tapi Kementerian Pertanian tidak merasa mengeluarkan izin itu. "Ini kan ada missing link," kata Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama itu. "Di Bea Cukai barang yang masuk legal. Dengan demikian, ini siapa yang bermain di antara dua kementerian itu."
Gita Wirjawan mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Perdagangan, Jumat, 31 Januari 2014, pagi. Gita beralasan ingin lebih berkonsentrasi sebagai bakal calon presiden dalam konvensi Partai Demokrat. Keputusan pengunduran diri ini dibuat untuk menghindari benturan antara kepentingan dan tugas sebagai Menteri Perdagangan dan proses partisipasi politik konvensi calon presiden.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
9 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.