TEMPO.CO , Jakarta:Publik memiliki cenderung menginginkan tokoh baru yang duduk mewakili mereka di Dewan Perwakilan Rakyat. Berdasarkan hasil survei Lembaga Cirus Surveyors Group, kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat yang rendah berdampak pada tingkat keterpilihan para legislator terpilih 2009 itu.
“Sebanyak 39,7 persen responden menyatakan tidak akan memilih lagi anggota DPR yang duduk pada periode sebelumnya," kata Kadek Dwita Apriani, Direktur Riset Cirus saat memaparkan hasil surveinya di Restoran Pulau Dua, Senayan, Ahad 5 Januari 2013.
Cirus melakukan survei terhadap 2.200 responden di 33 provinsi pada 20 November-30 Desember 2013. Lembaga ini mengklaim tingkat kepercayaan surveinya mencapai 95 persen dengan margin of error-nya kurang lebih 2 persen.
Menurut Kadek, sebanyak 37,1 persen responden menyatakan tidak menggunakan hak pilihnya. Adapun 23,2 persen menyatakan akan memilih tokoh yang kini menjadi anggota DPR. "Ini merupakan angka yang sangat kecil," ujar dia.
Rendahnya tingkat keterpilihan kembali anggota DPR, kata dia, dipengaruhi oleh kinerja mereka yang dinilai gagal. Misalnya dalam memperjuangkan anggaran untuk kepentingan rakyat, sebanyak 53,6 persen responden menyatakan anggota DPR gagal melakukannya.
Begitupula fungsi pengawasan yang dianggap 51,9 persen responden tidak dilakukan dengan baik. Bahkan 47,9 persen responden menilai DPR tidak menelurkan perundang-undangan yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat.
Andriano A Chaniago, pengamat kebijakan publik yang hadir dalam pemaparan survei tersebut menyatakan bahwa survei ini adalah bentuk tamparan bagi anggota DPR. "Atas perlakuan mereka yang seharusnya memperbaiki diri," katanya.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok
8 jam lalu
Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.
Baca SelengkapnyaWacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
1 hari lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
1 hari lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
1 hari lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
1 hari lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
1 hari lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
2 hari lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
2 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca Selengkapnya