PAN Tak Melarang Suami Istri Jadi Pejabat Publik  

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 6 Januari 2013 23:02 WIB

Viva Yoga Mauladi. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta -Partai Keadilan Sejahtera bakal melarang suami dan istri maju bersamaan sebagai pejabat publik di tingkat eksekutif maupun legislatif. Keputusan ini diambil dalam Rapat Majelis Syuro PKS VII di Lembang, Jumat-Sabtu, 4-5 Desember 2012. Namun langkah ini tampaknya belum akan diikuti oleh Partai Amanat Nasional. "Di PAN tidak ada pembatasan seperti itu," kata Viva Yoga Mauladi, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional saat dihubungi Ahad 6 Januari 2013.

Viva menyebutkan seorang perempuan, istri pejabat sekalipun, memiliki hak untuk menempati posisi publik sebagai pejabat ataupun jadi calon legislatif. Begitu pula sebaliknya, ketika istrinya yang terlebih dahulu menjadi pejabat, suaminya berhak maju di dalam pemilihan legislatif, pemilihan presiden atau pemilihan langsung lainnya. "Publik kan bisa menilai seseorang berdasarkan kemampuan, intelektual, jaringannya, kompetensinya, apalagi sekarang pemilihan langsung. Jadi tidak ada pembatasan," kata dia.

PAN memberikan prasyarat pencalonan keduanya harus sesuai mekanisme dan tak menelantarkan keluarga.

Partai Keadilan Sejahtera bakal melarang suami dan istri maju bersamaan sebagai pejabat publik di tingkat eksekutif maupun legislatif. Keputusan ini diambil dalam Rapat Majelis Syuro PKS VII di Lembang, Jumat-Sabtu, 4-5 Desember 2012. "Tujuannya agar tidak terjadi konflik kepentingan," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid ketika dihubungi, Ahad, 6 Januari 2012.

Menurut Hidayat, tujuan kebijakan ini adalah agar keluarga tidak terganggu ketika suami dan istri bersama-sama maju dan terpilih sebagai pejabat publik. Hidayat ingin pejabat publik dari PKS bisa fokus bekerja tanpa mengganggu keharmonisan keluarga. Dia khawatir, jika seorang istri atau suami bersama-sama maju sebagai pejabat menyebabkan keluarga menjadi tidak terurus. "Kami tidak ingin berpolitik menyebabkan keluarga terganggu," kata dia.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

3 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

7 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Jadi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo, Eddy Soeparno Ikut Arahan Zulhas

8 hari lalu

Soal Peluang Jadi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo, Eddy Soeparno Ikut Arahan Zulhas

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno akan mengikuti arahan ketua umumnya Zulkifli Hasan untuk peluang menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sebut Gerindra dan PAN Siapkan Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta

8 hari lalu

Zulkifli Hasan Sebut Gerindra dan PAN Siapkan Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta

PAN berencana menjalin koalisi dengan sejumlah partai lain untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PAN Usulkan Nama Yandri Susanto sebagai Calon Menteri Prabowo

8 hari lalu

Alasan PAN Usulkan Nama Yandri Susanto sebagai Calon Menteri Prabowo

Nama Yandri Susanto menyusul disiapkan oleh PAN sebagai calon menteri di Kabinet Prabowo. Sebelumnya, ada Eko Patrio.

Baca Selengkapnya

Petinggi PAN Sampaikan Doa Jatah di Kabinet Bertambah, Prabowo: Masuk Itu Barang

8 hari lalu

Petinggi PAN Sampaikan Doa Jatah di Kabinet Bertambah, Prabowo: Masuk Itu Barang

Petinggi PAN menyampaikan doa politik tentang jatah menteri di kabinet dalam Rakornas partainya di Jakarta, yang dihadiri Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Rakornas Dihadiri Prabowo, Petinggi PAN Doa Dapat Jatah di Kabinet Bertambah

8 hari lalu

Rakornas Dihadiri Prabowo, Petinggi PAN Doa Dapat Jatah di Kabinet Bertambah

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam doanya di Rakornas, turut membahas jatah menteri untuk partainya di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya