Besok Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Sederet Larangannya

Reporter

Antara

Selasa, 24 September 2024 10:08 WIB

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

TEMPO.CO, Kabupaten Bogor - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengingatkan kepada pasangan calon, tim kampanye, dan masyarakat untuk berkampanye pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada setempat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengingatkan bahwa masa kampanye berdasarkan Peraturan KPU atau PKPU nomor 2 tahun 2024 dilaksanakan pada 25 September hingga 23 November 2024.

"Untuk menjaga pelaksanaan tahapan kampanye tersebut tetap aman, damai dan lancar, Bawaslu kabupaten Bogor mengingatkan untuk dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ridwan di Cibinong, Senin, 23 September 2024.

Dalam UU No 6 tahun 2020 ataupun PKPU 13 tahun 2024 disebutkan bahwa kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota.

Dalam ketentuan aturan tersebut juga dijelaskan bahwa kampanye dilaksanakan dengan tujuh metode, yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon.

Advertising
Advertising

Kemudian, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye kepada umum, iklan media massa cetak dan media elektronik, dan/atau kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan peraturan perundang-undangan.

Khusus metode kampanye di media massa baik cetak ataupun elektronik hanya boleh dilakukan mulai tanggal 10 November sampai dengan 23 November 2024.

"Pasangan calon, tim kampanye, relawan juga harus memperhatikan larangan-larangan selama masa kampanye karena dengan memperhatikan larangan-larangan tersebut bisa meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi baik administrasi, pidana, kode etik, dan pelanggaran undang-undang lainnya," ujar Ridwan.

Berikut larangan-larangan pada masa kampanye:

  1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota, dan/atau partai politik;
  3. Melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat;
  4. Menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau partai politik;
  5. Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum;
  6. Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah;
  7. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye;
  8. Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah; i. menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan;
  9. Melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya; dan/atau
  10. Melakukan kegiatan Kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Pilihan Editor: Bobby Nasution dan Eddy Rahmayadi Dapat Nomor Urut, Ini Pesan KPU Sumut

Berita terkait

Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Segini Besarannya

1 jam lalu

Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Segini Besarannya

Ketahui besaran honorarium anggota dan ketua KPPS Pilkada 2024. Honor ini lebih rendah dibandingkan KPPS saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah-Emil Dapat Nomor Urut 2 dalam Pilgub Jatim 2024, Begini Respons PKS

2 jam lalu

Khofifah-Emil Dapat Nomor Urut 2 dalam Pilgub Jatim 2024, Begini Respons PKS

PKS menyatakan nomor urut 2 untuk Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024 sangat bermakna.

Baca Selengkapnya

Undian Nomor Urut Paslon di Pilkada Solo: Teguh Prakosa-Bambang 1, Respati-Astrid 2

2 jam lalu

Undian Nomor Urut Paslon di Pilkada Solo: Teguh Prakosa-Bambang 1, Respati-Astrid 2

KPU Solo telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan pengundian nomor urut pasangan calon di Pilkada Solo 2024, Senin, 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

Arti Nomor Urut 1 dalam Pilgub Jakarta 2024 bagi Ridwan Kamil-Suswono

3 jam lalu

Arti Nomor Urut 1 dalam Pilgub Jakarta 2024 bagi Ridwan Kamil-Suswono

Ridwan Kamil mengatakan saat dia maju pada Pilgub Jabar 2018 juga mendapatkan nomor urut 1.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pilkada Kabupaten Bogor: Diikuti 2 Paslon hingga 3 Juta Lebih DPT

4 jam lalu

Seluk-beluk Pilkada Kabupaten Bogor: Diikuti 2 Paslon hingga 3 Juta Lebih DPT

Pilkada Kabupaten Bogor jadi perhatian publik. Satu paslon diusung koalisi gemuk dan paslon lainnya hanya didukung satu partai.

Baca Selengkapnya

37 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Fasilitasi Calon Tunggal Ikut Debat

4 jam lalu

37 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Fasilitasi Calon Tunggal Ikut Debat

KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Rudy-Ade Nomor Urut 1 dan Bayu-Musa Nomor Urut 2

5 jam lalu

KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Rudy-Ade Nomor Urut 1 dan Bayu-Musa Nomor Urut 2

KPU Kabupaten Bogor menetapkan nomor urut bagi dua paslon yang bakal berkontestasi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Saat KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilgub Jabar dengan Simbol Pewayangan

5 jam lalu

Saat KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilgub Jabar dengan Simbol Pewayangan

KPU meminta keempat paslon Pilgub Jabar ikut dalam deklarasi damai yang akan dilakukan pada Selasa, 24 September 2024.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution dan Eddy Rahmayadi Dapat Nomor Urut, Ini Pesan KPU Sumut

5 jam lalu

Bobby Nasution dan Eddy Rahmayadi Dapat Nomor Urut, Ini Pesan KPU Sumut

Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri telah mendapatkan nomor urut untuk Pilkada Sumut pada Senin malam.

Baca Selengkapnya

Dua Paslon di Pilkada Depok Umbar Janji: Bantuan Modal untuk Perempuan hingga Semua Jadi Sarjana

7 jam lalu

Dua Paslon di Pilkada Depok Umbar Janji: Bantuan Modal untuk Perempuan hingga Semua Jadi Sarjana

Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok saling umbar janji usai mendapatkan nomor urut di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya