(kika) Calon Wagub DKI Jakart Basuki Tjahaja Pernama (Ahok) bersama ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputr. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan keputusan mengusung atau tidak mengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub Jakarta masih menunggu rapat partai yang dipimpin Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Di situlah akan diputuskan siapa yang diutus untuk Pilkada Jakarta," ujar Said dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 15 Juli 2024.
Sehingga, menurut Said, PDIP belum pada posisi mengambil keputusan untuk Ahok maju di Pilkada Jakarta atau tidak. Meski demikian ia memastikan bahwa PDIP benar-benar memperhatikan bagaimana pertarungan kontestasi di Jakarta.
Said mengaku belum tahu kapan rapat tersebut dilaksanakan karena sejauh ini masih belum ada kabar pasti mengenai tanggal dan tempatnya.
Tetapi, dia berharap rapat digelar dalam waktu dekat lantaran penentuan paket calon dan masa pendaftaran sudah semakin dekat, sekitar tinggal 47 hari lagi. "Kami pun harus mengurus 514 kabupaten/kota serta 38 provinsi," tuturnya.
Menurut Said nama Ahok yang kembali dipopulerkan untuk maju di Pilkada Jakarta bersaing dengan Anies Baswedan merupakan isu yang muncul dari keinginan publik di akar rumput.
Hal tersebut ditunjukkan oleh survei Litbang Kompas di mana Ahok berada di urutan nomor dua setelah Anies. Said pun merasa Ahok layak memperoleh hasil elektabilitas tersebut karena terdapat kerinduan publik Jakarta pada tipe pemimpin yang memiliki ketegasan.
"Apa yang pernah dilakukan Ahok saat menjabat sebagai Gubernur Jakarta tidak bisa kita nafikan manfaatnya, bagaimana dia bekerja dengan sangat baik," ucap Said.
Ahok sendiri mengaku sampai saat ini belum ada penugasan khusus dari Megawati, termasuk maju ke Pilgub Jakarta. “Saya belum ada tugas (untuk maju Pilkada Jakarta),” kata dia lewat pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024.
Nama Ahok untuk Pilkada Jakarta pernah disinggung Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat, 5 Juli 2024. Ia mengatakan partai mempertimbangkan kemajuan Jakarta saat masih dipimpin oleh Ahok.
"Hal yang baik seperti pembangunan Semanggi II, pembersihan Kalijodo, taman bermain anak-anak sekaligus mencerdaskan kehidupannya dan lain-lain. Semua menjadi legacy Pak Ahok," kata Hasto melalui pesan WhatsApp.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara atau TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 dicabut. Memulihkan nama baik Sang Proklamator, Bung Karno, dari tuduhan pengkhianatan G30S/PKI yang tidak terbukti dan tanpa proses peradilan.