Tingkatkan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 18 Juli 2024 22:01 WIB

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengatakan simulasi dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang penerimaan permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Dia mengatakan simulasi dilakukan supaya Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI dengan cepat menyerap dan memahami alur proses permohonan penyelesaian sengketa dari hulu hingga hilir.

“Ini menjadi penting karena gelaran Pilkada 2024 sudah di depan mata," kata Totok saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pilkada 2024 di Denpasar, sebagaimana keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Totok juga berpendapat forum tersebut dapat menjadi ajang belajar sungguh-sungguh untuk memanfaatkan pengetahuan dan kompetensi soal penyelesaian sengketa. Terlebih, forum tersebut membahas simulasi soal putusan dan materi pokok putusan.

"Tentu sebagai komisioner Bawaslu kita diwajibkan memahami dan bisa membuat konstruksi putusan, materi pokok putusan. Jangan sampai ketidakpandaian kita menjadi kendala dalam proses penyelesaian sengketa pemilihan nanti," ujarnya.

Dia mengatakan peserta rapat kerja teknis atau simulasi mendapatkan ilmu untuk kemudian ditransformasikan ke jajaran di masing-masing daerah. Totok juga meminta Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI terus berkoordinasi dengan divisi lain yang menjadi penanggung jawab tahapan, khususnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

"Harus terus saling koordinasi dengan divisi lain karena proses pengawasannya saling beririsan," katanya.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta jajarannya bekerja maksimal dalam proses pengawasan dengan memahami regulasi aturan hingga bersikap profesional.

Rapat kerja teknis tersebut melibatkan delapan Bawaslu provinsi berikut Bawaslu kabupaten/kota di dalamnya sebagai peserta yang meliputi Bengkulu, Banten, Jambi, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Bawaslu Minta Jajarannya Tangani Pelanggaran secara Profesional

Adapun anggota Bawaslu RI Puadi meminta jajarannya menangani pelanggaran pada Pilkada 2024 secara profesional untuk menjaga kedaulatan rakyat.

“Dalam menyelesaikan dugaan penanganan pelanggaran, proses dan hasilnya dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu agar masyarakat mengetahui Bawaslu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kedaulatan rakyat,” kata Puadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

<!--more-->

Dia menuturkan pengawas pemilu harus memahami regulasi dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur dalam penanganan pelanggaran.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu mengingatkan agar para pengawas pemilu dapat meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.

Pengawas pemilu, kata dia, juga harus tahu dan paham argumentasi hukum dalam perbedaan antara Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, seperti beda waktu penanganan pelanggaran.

“Jangan sekali-sekali menjadikan sebuah temuan jika buktinya itu kurang kuat. Pahami kembali hukum acara dan pembuktian. Jadi, manakala teman-teman menemukan informasi awal, segera lakukan proses penelusuran. Dalam proses penelusuran pastikan buktinya harus kuat,” ujarnya menegaskan.

Dia juga menyebutkan Bawaslu terus berupaya mempermudah akses masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran dalam pemilihan untuk melapor. Bawaslu juga berupaya memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan.

"Termasuk mengadopsi teknologi dalam pemantauan dan pengawasan pemilu, seperti penggunaan aplikasi untuk memonitor dan melaporkan pelanggaran," kata dia.

Pilihan editor: Sekjen Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Dukung Mantan Dubes Turki di Pilgub NTB

Berita terkait

Sambangi Warga Kalideres, Rano Karno Icip Pecak hingga Gelar Bazar Minyak Goreng

6 jam lalu

Sambangi Warga Kalideres, Rano Karno Icip Pecak hingga Gelar Bazar Minyak Goreng

"Kalau enggak masuk ke tempat yang padat, jangan jadi pimpinan. Tidur saja di rumah," ujar Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Jaringan Pelayanan Masyarakat Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono

6 jam lalu

Jaringan Pelayanan Masyarakat Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono

Azhar berkomitmen untuk memenangkan Ridwan Kamil dan Suswono pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Janji Perluas Jalur Transjakarta hingga Bekasi dan Bogor

6 jam lalu

Ridwan Kamil Janji Perluas Jalur Transjakarta hingga Bekasi dan Bogor

Menurut Ridwan Kamil, tingkat stres pekerja selama ini turut dipengaruhi oleh pola mobilisasi yang rumit dan melelahkan.

Baca Selengkapnya

Pilkada Jakarta, Rano Karno Janji Bangun Balai Rakyat untuk Latihan Tari dan Silat

7 jam lalu

Pilkada Jakarta, Rano Karno Janji Bangun Balai Rakyat untuk Latihan Tari dan Silat

Rano Karno memproyeksikan balai rakyat akan menjadi pusat kebudayaan Betawi yang bakal berperan penting bagi warga Jakarta.

Baca Selengkapnya

Eks Komisioner KPU Wanti-wanti Kampanye di Kampus Tak Bahas soal Akademik Saja

7 jam lalu

Eks Komisioner KPU Wanti-wanti Kampanye di Kampus Tak Bahas soal Akademik Saja

Ilham berharap kampanye di kampus itu bisa diikuti oleh semua kalangan masyarakat secara luas.

Baca Selengkapnya

Struktur Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Lusa, 70 Persen Disebut Anak Muda

7 jam lalu

Struktur Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Lusa, 70 Persen Disebut Anak Muda

Sebagai suatu koalisi yang besar, Ridwan Kamil menyebut, memang ada banyak nama-nama yang masuk dalam timsesnya.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

8 jam lalu

KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal dari 41 menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya

Pemohon Anggap Kampanye Calon Kepala Daerah Tidak Ganggu Independensi Kampus

8 jam lalu

Pemohon Anggap Kampanye Calon Kepala Daerah Tidak Ganggu Independensi Kampus

Sandy mengatakan, maksud kampanye di dalam kampus yaitu memberikan ruang calon kepala daerah untuk adu gagasan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Beri Pesan Ridwan Kamil-Suswono Bisa Menangkan Pilkada dengan Cara yang Baik

8 jam lalu

Prabowo Beri Pesan Ridwan Kamil-Suswono Bisa Menangkan Pilkada dengan Cara yang Baik

Prabowo menyamoaikan pesan itu melalui Sufmi Dasca Ahmad saat rapat tim pemenangan.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

9 jam lalu

KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

PDziP menyebut pasangan Masinton-Mahmud sudah dua kali dipersulit KPU Tapanuli Tengah.

Baca Selengkapnya