KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Senin, 8 April 2024 18:16 WIB

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI bakal membentuk badan ad hoc pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Rabu, 17 April 2024. Rencana itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam peluncuran tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 serentak di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa, Yogyakarta pada 31 Maret lalu.

Menanggapi rencana tersebut, pengamat ilmu politik Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi mengingatkan KPU perihal prinsip keterbukaan sebelum badan ad hoc Pilkada 2024 terbentuk.

"KPU harus memperhatikan komitmen netralitas dan prinsip keterbukaan bagi semua penyelenggara," kata Yusa saat dihubungi dari Jakarta, Ahad, 7 April 2024 seperti dikutip Antara.

Yusa juga mengingatkan agar pemutakhiran data pemilih harus memperhatikan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, tetapi masih belum terdata.

Pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 serentak oleh KPU akan terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan, serta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Advertising
Advertising

Menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS akan diselenggarakan pada 17 April hingga 5 November 2024.

Adapun jadwal pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 yang terdiri dari panitia pengawas (Panwaslu) kecamatan, panitia pengawas lapangan (PPL), dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) akan diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari mengatakan pembentukan badan ad hoc merupakan simbol Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai. “Secara teknis kegiatan itu akan dimulai nanti tanggal 17 April 2024, yaitu pembentukan badan-badan ad hoc untuk pilkada," kata Hasyim.

Bawaslu Bentuk Badan Ad Hoc sebelum KPU

Adapun Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU. "Kami tentu akan (membentuk badan ad hoc pilkada) lebih awal dari KPU RI," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 5 April 2024.

Pembentukan lebih awal itu, kata dia, karena Bawaslu mengawasi perekrutan badan ad hoc KPU yang dijadwalkan mulai 17 April 2024. Karena itu, Bawaslu sedang memastikan seluruh proses tahapan Pilkada 2024.

"Kami sedang dalam proses memastikan semuanya, tetapi itu pasti akan dilakukan dalam konteks sebelum pelaksanaannya KPU RI," kata dia.

Pilihan editor: Alasan PKS Sebut Sudah Selayaknya Kadernya Pimpin Jakarta

Berita terkait

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

4 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

5 jam lalu

Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik saat disebut masuk bursa di Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

6 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

6 jam lalu

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

6 jam lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

8 jam lalu

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Ketua KPU menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang punya otoritas dan kemampuan mengamankan data.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

9 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

10 jam lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

10 jam lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

12 jam lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya