Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Rabu, 3 April 2024 18:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 serentak di 37 provinsi di Indonesia, salah satunya Pilgub DKI. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan hal itu ketika KPU secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY pada Ahad, 31 Maret 2024.
Tahapan Pilkada 2024 akan dimulai dengan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan yang berlangsung dari 27 Februari hingga 16 November 2024. Sedangkan pemungutan suara aka dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Salah satu provinsi yang sudah menyiapkan tahapan Pilkada 2024 adalah DKI Jakarta.
KPU DKI Mendata Pemilih pada April
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mendata pemilih dalam Pilgub 2024 pada April ini demi penyesuaian data kependudukan.
"Sesuai jadwal pendataan pemilih pada April termasuk untuk mengetahui jumlahnya melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024 di Jakarta, Selasa, 2 April.
Wahyu memprioritaskan pembaharuan pendataan bagi pemilih yang sudah berusia 17 tahun pada hari pencoblosan 27 November mendatang.
Adapun tahapan Pilgub sudah ditetapkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
"Kami dapat amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007, ini kami juga sudah berkoordinasi, hanya Pemprov DKI yang melaksanakan dua putaran," ujarnya. Dia menuturkan rencananya putaran kedua dilaksanakan antara Januari dan Februari 2025.
Pihaknya juga berencana memaksimalkan 800 pemilih per satu tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016. Sehingga diperkirakan akan ada sekitar 15 ribu hingga 20 ribu TPS.
DKI Siapkan Dana Hibah Rp 975 Miliar ke KPU
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan pihaknya menyiapkan dana hibah Rp 975 miliar untuk KPU melaksanakan Pilgub 2024.
<!--more-->
"Pemerintah daerah pasti akan membantu penyelenggaraan pemilu dari segi pendanaan yang disiapkan Rp 975 miliar untuk diserahkan kepada KPU," kata Taufan dalam sosialisasi tahapan Pilgub 2024 pada Selasa, 2 April.
Dia mengatakan pencairan pada tahap pertama pada 19 Desember 2023 sebesar 40 persen senilai Rp 390 miliar. Sedangkan sisa 60 persen atau Rp 585 miliar akan dicairkan pada tahap kedua Juni atau Juli nanti. Pihaknya masih memenuhi panggilan DPRD DKI perihal dana hibah untuk KPU DKI Jakarta itu.
Taufan menyebutkan ada sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah provinsi DKI menjelang persiapan Pilgub mulai dari data kependudukan, pengawasan, hingga membentuk posko Pilkada untuk menjaga ketertiban antartim sukses selama Pilgub.
KPU DKI Siapkan Maskot dan Lagu Promosi
KPU DKI Jakarta menyiapkan desain maskot dan lagu promosi (jingle) untuk penyelenggaraan Pilgub agar lebih menarik partisipasi masyarakat.
“Kami ingin maskot ini bisa menjadi semacam perwakilan KPU DKI Jakarta untuk menginformasikan dan menyosialisasikan kepada pemilih terkait dengan tahapan Pilkada ini," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, Rabu, 3 April.
Astri mengatakan beberapa ahli sudah memberikan masukan mengenai maskot dan jingle sebagai alat komunikasi sekaligus media promosi yang efektif. Pihaknya berencana melakukan sayembara setelah Lebaran atau pertengahan April 2024.
“Kami meminta dukungan rekan-rekan media nanti, ketika pengumuman sayembara dibuka supaya makin banyak masyarakat berpartisipasi, menyumbangkan ide dan kreasinya," ujarnya.
Adapun persyaratan sebagai peserta sayembara pembuatan maskot dan jingle yakni penduduk ber-KTP DKI.
Pilihan editor: Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres