94 KPPS, Linmas dan Saksi Pemilu Meninggal

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 22 Februari 2024 20:30 WIB

Seorang pemilih berada di bilik suara saat memberikan hak suara pada pemungutan suara ulang di TPS 23, Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis 22 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menggelar pemungutan suara ulang di satu tempat pemungutan suara yang diakibatkan karena kesalahan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang memberikan hak suara kepada tujuh pemilih yang tidak memiliki hak suara terhadap surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kota Salatiga. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 94 petugas Pemilu 2024 yang tergabung dalam beberapa kelompok, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi, meninggal, demikian data per 20 Februari 2024.

Data dari Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024, menunjukkan, angka kematian tersebu, yang dihitung sejak tanggal 10 Februari 2024, mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas, sembilan saksi, delapan petugas, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta dua anggota Panitia Pemungutan Suara.

Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (24), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan gangguan pernapasan akut (7). Juga penyakit serebrovaskular (6), syok septik (5), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multiorgan (2). Yang lainnya yaitu sesak nafas, TB paru, penyakit ginjal kronis, dehidrasi, dan asma, masing-masing sebanyak satu kejadian.

Penyebab kematian 21 orang masih tengah dikonfirmasi.

Menurut rentang usia, empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 29 orang berusia 51-60 tahun, 28 orang berusia 41-50 tahun, 16 orang berusia 31-40 tahun, 13 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun.

Sedangkan menurut sebaran, daerah dengan kematian tertinggi adalah Jawa Barat (24), kemudian Jawa Timur (19), dan Jawa Tengah (15), serta DKI Jakarta (9).

Kemudian Sulawesi Selatan (6), Banten (5). Di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, di masing-masing provinsi tersebut ada dua yang meninggal.

Sementara itu di Aceh, Sumatera Barat, Lampung, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, masing-masing provinsi itu ada satu orang yang meninggal.

Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 13.675 petugas pemilu yang tengah dirawat, dengan kelompok yang paling banyak yaitu KPPS sebanyak 6.963 orang, petugas sebanyak 1.676 orang, dan PPS sebanyak 1.583 orang.

Kemudian saksi 1.247, anggota Linmas 1.095 orang, anggota Bawaslu 659 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 452 orang.

Pasien terbanyak dari kelompok usia 21-30 tahun yaitu 3.871 orang, 41-50 tahun yaitu 3.409 orang, 31-40 tahun sebanyak 3.170 orang, 51-60 tahun sebanyak 1.980 orang, 17-20 tahun sebanyak 835 orang, dan di atas 60 tahun sebanyak 410 orang.

Pilihan Editor Biden Caci Maki Putin, Sebut Bajingan Gila di Acara Penggalangan Dana

Berita terkait

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

12 menit lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

4 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

5 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

5 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

5 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

6 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

6 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

6 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

6 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya