Apa Fungsi Tinta dalam Pemilu? Ini Penjelasannya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Rabu, 14 Februari 2024 12:35 WIB

Kegiatan pemilu identik dengan mencelupkan tinta di jari kelingking setelah melakukan pencoblosan. Apa sebenarnya fungsi tinta dalam Pemilu? Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan umum diselenggarakan hari ini, Rabu, 14 Februari 2024. Setelah melakukan pencoblosan, para pemilih diwajibkan mencelupkan jari pada tinta Pemilu yang disediakan. Sebenarnya, apa fungsi tinta dalam Pemilu?

Umumnya, fungsi tinta Pemilu adalah sebagai tanda bahwa seseorang telah menggunakan hak suaranya, sehingga meminimalisir penggunaan hak suara ganda. Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasan mengenai apa fungsi tinta dalam Pemilu.

Fungsi Tinta Saat Pemilu

Fungsi tinta pada saat Pemilu adalah langkah nyata untuk menjaga keaslian suara dan mencegah manipulasi. Tinta Pemilu bukan hanya digunakan sebagai elemen dekoratif saja, tetapi ia berperan penting dalam menegakkan demokrasi suatu negara.

Bahkan, tinta Pemilu menjadi perlengkapan saat pemungutan suara pemilu dilakukan sesuai dengan Pasal 3 PKPU Nomor 14 Tahun 2023.

Tinta digunakan sebagai tanda atau label bagi orang yang telah memberikan suaranya. Tinta dianggap dapat menciptakan jejak nyata dan tidak terhapuskan bagi mereka yang telah berpartisipasi dalam proses pemilihan.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, banyak orang memamerkan jari berwarna biru tua atau ungu tua setelah melakukan pencoblosan. Ini memberikan rasa bangga bagi mereka yang telah memberikan suara mereka.

Tinta Pemilu biasanya akan sulit hilang selama beberapa hari. Inilah yang memudahkan pihak berwenang mengidentifikasi orang yang sudah memberikan suara hingga terhindari dari pemberian suara lebih dari satu kali. Fungsi tinta pemilu adalah mencegah adanya pemalsuan suara dan tindakan kecurangan selama pemilihan.

Tinta pemilu memberikan tanda khusus bagi pemilih yang telah memberikan suara di TPS oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai pada Pasal 9 PKPU Nomor 14 Tahun 2023.

Sejarah Pemakaian Tinta dalam Pemilu

Bermula dari Pemilu di negara India tahun 1962 yang memakai tinta Pemilu untuk menghindari pemilih yang menggunakan suaranya sebanyak dua kali, Indonesia akhirnya mengikuti aturan mencelupkan jari ke tinta.

Penggunaan tinta saat Pemilu di Indonesia dimulai saat Pemilu 1999 pasca reformasi. Tujuannya, agar pemilu berjalan dengan lancar tanpa adanya kecurangan.

Hingga saat ini, tinta Pemilu sudah menjadi penanda dan hal yang paten saat orang sudah memberikan suara mereka. Hingga pemilu 2024 ini, ketentuan dan peraturan tinta pemilu ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Ketentuan Tinta Pemilu Menurut KPU

Syarat tinta pemilu:

  1. Harus aman dan nyaman bagi pemakainya. Tahan selama minimal 6 jam.
  2. Tidak menimbulkan alergi dan efek iritasi pada kulit.
  3. Harus dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
  4. Memiliki sertifikasi dari laboratorium milik pemerintah, perguruan tinggi negeri, atau swasta yang terakreditasi.
  5. Mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  6. Tinta pemilu berwarna biru tua dan ungu tua.
  7. Disediakan 2 botol tinta pada setiap TPS.

Bahan dasar tinta pemilu:

  1. Berbahan dasar gambir yang mengandung zat kimia; flavonoid, katekin, alkaloid, dan zat penyamak.
  2. Bahan sintetis; 3-4% perak nitrat (AgNO3), aquades, gambir, gentian violet, getah kayu, kunyit, dan bahan campuran lainnya.

Setidaknya ada 30 ton daun gambir digunakan untuk memproduksi tinta pada Pemilu 2024.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai fungsi dan sejarah singkat dari tinta yang digunakan setiap pemilu diselenggarakan 5 tahun sekali.

Pada intinya, fungsi tinta digunakan untuk menghindari kecurangan seperti melakukan pemungutan suara dua kali.

ANGGITA VIANDHINI NUGROHO PUTRI

Pilihan Editor: Bagaimana Hukum Shalat dengan Tinta Pemilu? Ini Penjelasannya

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

7 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

1 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

1 hari lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya