Publik Lakukan Kawal Pemilu Melalui Berbagai Aplikasi Ini, Termasuk KawalPemilu 2024 dan Warga Jaga Suara

Selasa, 13 Februari 2024 18:18 WIB

Ilustrasi Pemilu. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru terkait elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2024. Dalam data LSI, masih ada kelompok yang belum menentukan pilihannya.

Demikian hasilnya, capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin mendapat suara 23,3 persen dan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md 20,3 persen. Ada pula sebanyak 4,4 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab.

Jelang satu hari lagi menjelang pemilu, Anda bisa memantapkan pilihan sekaligus memantau pemilu dengan beberapa platform laman web yang diinisasi oleh beberapa komunitas masyarakat. Ini di antaranya:

KawalPemilu2024

Situs KawalPemilu adalah inisiatif urun-daya (crowdsourcing) netizen Indonesia PRO DATA yang terlah berdiri sejak 2014 untuk menjaga suara rakyat pada saat pemilu melalui teknologi real count cepat dan akurat.

Advertising
Advertising

Misi KawalPemilu adalah memampukan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal.

Melalui situs ini, Anda dapat membagikan pengawasan pemilu yang terjadi di TPS Anda. Dengan mengikuti prosedur yang sudah disediakan, KawalPemilu menyediakan ruang kolektif pengawasan pemilu.

Bijak Memilih

Bijak Memilih diinisasi oleh Think Policy dan What Is Up Indonesia (WIUI) secara independen. Dalam situs resminya, Think Policy menyediakan fungsi sekretariat secara keseluruhan sebagai badan hukum, dan bersama dengan WIUI, menjalankan Bijak Memilih di bidang riset, platform, acara, media sosial, dan kemitraan.

Pendanaan Bijak Memilih adalah bagian dari inisiatif corporate citizenship Think Policy, dan dimiliki bersama oleh kedua organisasi dengan komitmen penuh dalam menjaga independensi tanpa afiliasi dengan kandidat atau partai manapun.

Dalam laman Bijak Memilih, Anda dapat membaca rekam jejak dari mulai calon yang akan maju dalam pemilu hingga profil parta, dan tak lupa rekam jejak korupsi serta koruptor yang dicalonkan kembali menjadi calon legislatif.

Warga Jaga Suara

Aplikasi Warga Jaga Suara adalah wadah partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan pemilihan umum. Dengan fitur-fitur seperti laporan suara, pelaporan pelanggaran, Saya Bersuara dan upload Foto C1 Plano PPWP, pengguna dapat melaporkan hasil suara di TPS dan melaporkan pelanggaran. “Dengan ini, kualitas pemilu kita jaga,” tulis laman tersebut.

Aplikasi Warga Jaga Suara menjadi salah satu corong masyarakat untuk betul-betul menjaga agar suara yang telah Anda berikan tidak disalahgunakan. Selain itu, aplikasi ini berguna sebagai wadah komunikasi kolektif untuk tukar informasi terkait pemilu.

Dilansir dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kegiatan pemungutan suara pada pemilu dilaksanakan dengan cara mencoblos surat suara. Hal itu sesuai dengan Pasal 353 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

“Pemberian suara untuk Pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali. Yaitu pada nomor, nama, pasangan calon (paslon), atau tanda gambar partai politik (parpol) pengusul dalam satu kotak pada surat untuk pemilu presiden dan wakil presiden,” dikutip dari Pasal 353 ayat (1) UU Pemilu.

Sebelum mencoblos, pemilih harus membawa beberapa dokumen untuk ditunjukkan kepada petugas.

Adapun dokumen yang perlu dibawa ke TPS, meliputi Formulir Pemberitahuan Model C-6 dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Berikut prosedur mencoblos saat Pemilu 2024:

1. Pemilih datang ke TPS sesuai dengan DPT atau setelah mengurus pindah tempat memilih.

2. Di TPS, petugas akan meminta pemilih untuk mengisi daftar hadir.

3. Selanjutnya, pemilih menyerahkan KTP dan Formulir Pemberitahuan Model C-6 kepada panitia.

4. Setelah dipanggil, pemilih akan mendapatkan surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melaksanakan pencoblosan.

5. Kemudian, pemilih harus melipat surat suara sesuai petunjuk.

6. Masukkan surat suara ke kotak suara yang telah disediakan.

7. Terakhir, pemilih wajib mencelupkan salah satu ujung jari tangan ke tinta sebagai bukti telah memberikan suara dalam Pemilu 2024.

Pilihan Editor: Sejumlah Organisasi dan LSM Lakukan Upaya Mengawal Pemilu 2024 Termasuk Warga Jaga Suara dan KawalPemilu.org

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

11 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

14 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

15 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

15 jam lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

16 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

16 jam lalu

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.

Baca Selengkapnya

Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

19 jam lalu

Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

Prabowo mengunjungi korban banjir Sumbar seusai lawatannya dari Qatar dan Uni Emirat Arab. Ia menyatakan turut berduka cita atas musibah itu.

Baca Selengkapnya

Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

20 jam lalu

Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

Prabowo mengatakan, pengalamannya di militer tak akan memengaruhi kebijakan di pemerintahan yang bakal dia pimpin.

Baca Selengkapnya