Cara Cek Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kecamatan secara Online

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Senin, 12 Februari 2024 11:09 WIB

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono memasukkan surat suara usai menyoblos di TPS 001 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari.ANTARA/Virna Puspa Setyorini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih, dapat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan bersamaan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara itu, bagi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dapat memberikan suaranya setelah mengajukan pindah memilih ke TPS lain.

Untuk masyarakat yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK), dapat mengikuti pemungutan suara di TPS yang sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jumlah TPS Pemilu 2024 di kecamatan wilayah domisilinya, dapat mengakses situs Open Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Data terkait jumlah TPS tersebut dapat dijadikan referensi bagi pemilih di seluruh Indonesia.

Cara Cek Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kecamatan secara Online

Advertising
Advertising

Adapun langkah-langkah untuk melihat jumlah TPS tingkat kecamatan di seluruh Indonesia sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://opendata.kpu.go.id.
  2. Pada menu ‘Dataset Terbaru’, pilih ‘Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024’.
  3. Tekan tombol ‘download’ untuk mengunduh data jumlah TPS dalam format xlsx.
  4. Data rekapitulasi akan menampilkan nama provinsi, nama kabupaten/kota, jumlah kecamatan, jumlah kelurahan/desa, jumlah TPS, serta total DPT berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024

Sementara itu, bagi pemilih kategori DPT dapat melakukan pemeriksaan lokasi TPS secara daring (online). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pergi ke situs Cek DPT Online KPU melalui tautan (link) https://cekdptonline.kpu.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Paspor bagi pemilih di luar negeri.
  3. Tekan tombol ‘Pencarian’ berwarna jingga dengan ikon kaca pembesar.
  4. Selanjutnya, sistem akan menampilkan nama pemilih, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), wilayah domisili (kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan), serta alamat potensial TPS.

Data Sebaran TPS Pemilu 2024

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan jumlah TPS untuk Pemilu 2024 berada di 823.220 titik. Jumlah tersebut meliputi 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak, yaitu berada di 140.457 titik. Selanjutnya di urutan ke-2 ada Jawa Timur sebanyak 120.666 TPS, lalu diikuti oleh Jawa Tengah sebanyak 117.299 TPS.

Berikut rincian data sebaran TPS Pemilu 2024 di 38 provinsi dan luar negeri:

  • Aceh: 16.046 TPS.
  • Sumatera Utara: 45.875 TPS.
  • Sumatera Barat: 17.569 TPS.
  • Riau: 19.366 TPS.
  • Jambi: 11.160 TPS.
  • Sumatera Selatan: 25.985 TPS.
  • Bengkulu: 6.210 TPS.
  • Lampung: 25.825 TPS.
  • Kepulauan Bangka Belitung: 4.116 TPS.
  • Kepulauan Riau: 5.914 TPS.
  • DKI Jakarta: 30.766 TPS.
  • Jawa Barat: 140.457 TPS.
  • Jawa Tengah: 117.299 TPS.
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 11.932 TPS.
  • Jawa Timur: 120.666 TPS.
  • Banten: 33.324 TPS.
  • Bali: 12.809 TPS.
  • Nusa Tenggara Barat: 16.243 TPS.
  • Nusa Tenggara Timur: 16.746 TPS.
  • Kalimantan Barat: 17.626 TPS.
  • Kalimantan Tengah: 7.830 TPS.
  • Kalimantan Selatan: 13.584 TPS.
  • Kalimantan Timur: 11.441 TPS.
  • Kalimantan Utara: 2.295 TPS.
  • Sulawesi Utara: 8.240 TPS.
  • Sulawesi Tengah: 9.462 TPS.
  • Sulawesi Selatan: 26.357 TPS.
  • Sulawesi Tenggara: 8.154 TPS.
  • Gorontalo: 3.539 TPS.
  • Sulawesi Barat: 4.219 TPS.
  • Maluku: 5.622 TPS.
  • Maluku Utara: 4.192 TPS.
  • Papua: 3.109 TPS.
  • Papua Barat: 1.923 TPS.
  • Papua Selatan: 1.770 TPS.
  • Papua Tengah: 4.484 TPS.
  • Papua Pegunungan: 5.850 TPS.
  • Papua Barat Daya: 2.156 TPS.
  • Luar negeri: 3.059 TPS.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Lusa Pencoblosan Pilpres 2024, Mengapa Pilpres Selalu Digelar Hari Rabu?

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

13 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

3 hari lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

3 hari lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

4 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

4 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya