KPU Solo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Spesimen Surat Suara Pilpres Kembali Disorot

Selasa, 30 Januari 2024 14:50 WIB

Sejumlah pemilih sedang mengamati gambar spesimen surat suara dalam kegiatan Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang digelar di TPS 3 Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo kembali menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang bertempat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. Namun, pelaksanaan simulasi ini lagi-lagi mendapat sorotan berkaitan dengan spesimen surat suara pemilihan presiden (pilpres) karena kali ini jumlah kolom pilihan capres-cawapres ada 4 kolom.

Hal itu diketahui dari contoh spesimen surat suara yang ditempel di papan pengumuman di TPS 3 tersebut. Spesimen surat suara yang diberikan kepada setiap pemilih masing-masing 5 surat suara mulai dari pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD tingkat kota/kabupaten.

Sorotan terhadap spesimen surat suara pilpres datang dari anggota DPRD Kota Solo, YF Sukasno, yang turut memantau pelaksanaan simulasi pemungutan dan tungsura itu. Sukasno bahkan tiba DI TPS 3 sejak pukul 6.30 WIB.

Pantauan Tempo, pelaksanaan simulasi dimulai dari sejak persiapan, kedatangan warga, pencoblosan hingga tungsura. Pemungutan suara diikuti pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 3 sebanyak 233 orang, 4 orang di antaranya pemilih disabilitas.

Ditemui wartawan di sela-sela pelaksanaan simulasi pemungutan dan tungsura di TPS 3 Baluwarti, Sukasno menilai pelaksanan itu berjalan dengan baik dan belum terlihat hal-hal di luar ketentuan.

Advertising
Advertising

"Hanya saja memang saat kita tanya sama pemilih yang sudah nyoblos ada yang masih menyampaikan 'Kotaknya presiden kok 4?' Itu lho tadi juga bertanya, tadi disampaikan 'Kok 4? Lha satu calon siapa?' itu menggambarkan di simulasi ini belum riil padahal seharusnya bisa dibuat mendekati riil,," ungkap Sukasno yang juga ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Solo itu.

Dia mengemukakan sebelumnya pernah diundang rapat KPU terkait kritikannya soal surat suara pilpres 2 kolom. Pihaknya telah mengusulkan agar pilpres dibuat 3 kolom.

"Sebelumnya saya juga sudah diundang rapat KPU dan saya sudah menyampaikan ya dibuat saja kotak, tetap, kalau perlu nggak usah diberi nomor cukup kotak kosong 3. Supaya apa, supaya masyarakat mendapat gambaran kotak 3," ucap dia.

Sehingga dia mempertanyakan mengapa surat suara pilpres kali ini juga tidak dibuat 3 kolom. Padahal lanjut dia, dalam simulasi itu untuk surat suara pilpres pun tidak akan dihitung. Sebab menurut informasi, surat suara yang dihitung dalam proses simulasi itu hanya 2 surat suara, tidak termasuk surat suara pilpres.

"Dan ini kenapa kaIau nggak dibuat 3 (kolom). Wong ini nanti rencana juga nggak dihitung kok. Yang kartu pilpres nggak dihitung, artinya dibuat 3 juga nggak apa-apa. Sehingga masyarakat kan nggak seperti tadi ini. Nggak bertanya 'ini calonnya siapa lagi kok ada empat?" Padahal dia tahunya 3 (calon)," tuturnya.

Sukasno mengatakan pihaknya juga sudah memberikan masukan tentang itu kepada KPU. Dalam pelaksanaan Tungsura, menurutnya jika hanya 2 surat suara yang dihitung diperkirakan hanya butuh waktu 30 menit. Jika 2 surat suara dihitung maka bisa membutuhkan waktu hingga 1,5 jam atau 90 menit. Dari situ menurut dia, juga bisa untuk melihat daya tahan petugas pelaksana.

"Sebenarnya kan itu yang ingin diperhitungkan dari simulasi ini, yaitu ingin melihat durasi waktunya berapa, mulai dari persiapan hingga selesai, juga untuk melihat daya tahan petugasnya," kata dia.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Solo, Jati Narendro Pratignyotiyoso mengemukakan penyelenggaran Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Tungsura Pemilu 2024 itu mengacu pada instruksi KPU RI.

"Kita mempedomani surat KPU RI Nomor 37-PL 018 LD/05/2024 agar melaksanakan kembali simulasi pemungutan dan penghitungan suara dan penggunaan sirekap dalam rangka persiapan Pemilu serentak 2024 pada bulan Januari 2024, dan kita laksanakan hari ini di TPS 3 Baluwarti, Pasar Kliwon ini," kata Jati.

Jati menyatakan simulasi itu digunakan untuk mengukur waktu dan memperbaiki hasil evaluasi di simulasi sebelumnya. Dia berharap melalui simulasi tersebut juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 14 Februari mendatang.

Ditanya soal desain spesimen surat suara pilpres yang saat ini ada 4 kolom, Jati menyatakan dalam teknis pelaksanaan simulasi itu pihaknya juga mengikuti instruksi KPU RI.

“KPU ini kan lembaga yang bersifat hierarki sehingga keputusan pusat menjadi dasar daerah dalam pengambilan keputusan. Termasuk soal gambar 4 kolom pasangan capres-cawapres dalam contoh surat suara,” katanya.


SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Prabowo Minta Pendukung Kawal Pemungutan Suara: Tolong Tunggu dan Awasi

Berita terkait

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

8 menit lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 jam lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 jam lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

4 jam lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

13 jam lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

14 jam lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

16 jam lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

17 jam lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

19 jam lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

20 jam lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya