Ketua Bawaslu Minta KPU Berikan Akses Penuh untuk Awasi Debat Pilpres 2024

Reporter

Ihsan Reliubun

Sabtu, 6 Januari 2024 18:10 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. Terkait temuan pelanggaran dana kampanye, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum memberikan akses pengawasan kepada lembaganya dan penyempurnaan tata tertib dalam debat capres di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad, 7 Januari 2024.

"Saran perbaikan ini berdasarkan catatan hasil pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan debat calon wakil presiden (cawapres) pada 22 Desember 2023," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 Januari 2024.

Rahmat mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan debat cawapres pada 22 Desember lalu, Bawaslu mencatat masalah akses pengawasan oleh Bawaslu, waktu pelaksanaan debat, ketertiban, dan keterlibatan pejabat negara.

"Pertama, Bawaslu tidak mendapatkan akses penuh dalam pengawasan langsung pada debat capres Pemilu 2024," kata Rahmat.

"Tidak maksimal mengidentifikasi kejadian-kejadian khusus, dugaan pelanggaran prosedur, serta dugaan pelanggaran lainnya sesuai peraturan perundang-undangan."

Adapun dari sisi waktu pelaksanaan debat, kata Rahmat, Bawaslu mencatat waktu debat dilaksanakan secara keseluruhan adalah 2 jam 44 menit atau 164 menit. "Bawaslu juga mencatat beberapa pihak berteriak atau menyuarakan yel-yel," ujar Rahmat.

Advertising
Advertising

Yel-yel itu disuarakan pada saat moderator memperkenalkan calon wakil presiden serta pada saat pendalaman visi, misi, dan program kerja, interaksi antar kandidat, hingga pernyataan penutup kandidat. "Namun, moderator selaku pengendali jalannya debat tidak memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban," tutur Rahmat.

Debat cawapres pada 22 Desember 2023, menurut Rahmat, dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartato, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Sehingga Bawaslu perlu menyampaikan saran perbaikan terhadap pelaksanaan debat cawapres tersebut.

Saran perbaikan itu tertuang dalam surat Nomor 1075/PM.00.00/K1/12/2023 pada 28 Desember 2023. Terkait akses pengawasan, Bawaslu meminta KPU memberikan akses penuh kepada Tim Pengawas Pemilu melakukan pengawasan melekat saat debat berlangsung. "Dengan jumlah petugas sesuai surat tugas yang diterbitkan Bawaslu," ujar dia.

Selanjutnya, terkait penyempurnaan tata tertib pengawasan, kata Rahmat, Bawaslu menyarankan KPU untuk fokus pada empat hal, di antaranya pengamanan dan penertiban dalam debat hingga KPU memastikan surat izin cuti pejabat negara yang terlibat sebagai tim kampanye Pemilu 2024 dalam menghadiri debat.


Pilihan Editor: 2 Panelis Debat Capres dari Unhan di Bawah Kemenhan, Begini Respons Cak Imin dan Mahfud MD

Berita terkait

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

4 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

9 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

11 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

23 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

1 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

1 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

1 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya