Dengung Debat Cawapres: Muhaimin Dinilai Blunder, Gibran Menguasai, Mahfud Cakap

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Febriyan

Sabtu, 23 Desember 2023 12:13 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kiri), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah), dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat 22 Desember 2023. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengeluarkan hasil analisa soal debat cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Centre pada Jumat malam, 22 Desember 2023. Mereka menganalisa pembicaraan di dunia maya terhadap performa ketiga calon wakil presiden.

Menurut analisa INDEF, warganet secara umum melihat Mahfud Md lebih cakap, sementara Gibran Rakabuming Raka lebih menguasai materi. Muhaimin Iskandar di sisi lain dinilai melakukan banyak kesalahan atau blunder.

"Jika penilaian netizen diringkas dengan satu kata maka, Mahfud Md Berpengalaman, Gibran Outstanding, Cak Imin Banyak Blunder," tulis Indef dalam pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 23 Desember 2023.

Dalam keterangan tertulisnya, Indef menyatakan melakukan analisa Continum menggunakan pendekatan Big Data. Mereka mengambil data dari sosial media serta media massa. Indef juga mengklaim data yang mereka gunakan terbebas dari buzzer atau pendengung.

Analisa terhadap perbincangan warganet

Analisis pendapat masyarakat yang digunakan mencakup tiga aspek, eksposur perbincangan, sentimen, hingga topik perbincangan.

Advertising
Advertising

Dalam keterangannya, Indef menyatakan debat cawapres semalam menghasilkan 23.4 ribu perbincangan di media sosial X atau yang dulu dikenal sebagai Twitter oleh 17.1 ribu pengguna. Komentar di kanal KPU dan Kompas sebanyak 65.5 ribu dari 15.4 ribu pengguna.

Di media sosial X, Gibran Rakabuming Raka disebut menjjadi cawapres dengan sentimen positif tertinggi yakni 77 persen. Sedangkan Mahfud Md menjadi yang paling positif di media sosial YouTube dengan 71 persen.

Muhaimin Iskandar disebut mendapatkan sentimen positif paling rendah baik di X maupun YouTube dengan 4 persen dan 46 persen.

Perbincangan seputar Gibran didominasi oleh pujian warganet terhadap penampilannya yang dinilai sangat bagus dan menguasai materi debat. Percakapan seputar Mahfud MD didominasi oleh kapabilitas dan pengalamannya sebagai negarawan senior yang nampak selama debat berlangsung.

Diskusi mengenai Cak Imin didominasi oleh netizen yang menyayangkan performa debatnya yang kurang, sering blunder, dan dinilai bisa merugikan pencalonannya bersama Anies Baswedan.

Debat cawapres pada Jumat malam kemarin diikuti oleh Gibran Rakabuming Raka, Muhaimin Iskandar dan Mahfud Md. Mereka membahas soal ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, serta infrastruktur dan perkotaan. Dua moderator yang memandu debat semalam adalah Liviana Cherlisa dan Alfito Deannova.

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

3 hari lalu

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Ketua KPU menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang punya otoritas dan kemampuan mengamankan data.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

3 hari lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

3 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya