KPU Sebut Tiongkok Tidak Izinkan Pendirian TPS di Ruang Publik untuk Hong Kong dan Macau

Reporter

Ihsan Reliubun

Selasa, 21 November 2023 08:04 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Idham Holik, mengatakan pemerintah Tiongkok tidak memberikan izin pendirian tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri di area publik untuk Hong Kong dan Macau.

"Saya di Hong Kong sekalian mendiskusikan izin pendirian tempat pemungutan suara luar legeri di area publik untuk Hong Kong dan Macau yang sampai ini belum terbit dari pemerintah Tiongkok," kata Idham melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Senin, 20 November 2023.

Komisioner KPU itu, menyatakan pemerintah Tiongkok tidak memberikan rekomendasi untuk mengadakan pemilihan umum berupa pemungutan suara atau pendirian TPS LN di luar premis Konsulat Jenderal Indoensia.

Pertimbangan Tiongkok, kata dia, pada 13 Februari 2024, negara itu masih dalam suasana liburan nasional Chinese New Year atau Tahun Baru Imlek. Di Indonesia Tahun Baru Imlek berlangsung pada 10 Februari 2024. "Izin dari pemerintah Tiongkok hanya diperuntukan TPS LN dalam premis Konsulat Jenderal Indonesia," tutur Idham.

Keberangkatan Idham ke Hongkong adalah memberikan bimbingan teknis perihal pemungutan dan penghitungan suara luar negeri. Bintek itu dilakukan kepada 14 peserta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) se-Asia Timur dan Asia Tenggara.

Advertising
Advertising

Daftar peserta Bimtek tersebut, yakni PPLN Hong Kong dan Macau, Beijing, Shanghai, Guangzou, Taiwan, Seoul, Osaka, Tokyo, Singapore, Hanoi, Ho Chi Minh, Vientiane, dan Yangon. Adapun PPLN Hong Kong dan Macau menjadi adalah salah satu PPLN dengan daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak.

Jumlah DPT Hong Kong dan Macau, tutur Idham, mencapai 164.691 orang. "PPLN Hongkong juga hampir setiap minggunya mendata pemilih pindahan sebanyak rata-rata 150 orang," tutur dia.

Idham mengatakan, pemberian Bimtek itu dirinya didampingi seorang Kepala Biro KPU, Kepala Bagian, dua Kepala Subbagian, serta dua tenaga ahli 2 TA KPU. "Selain hal tersebut, KPU ke Hong Kong didampingi oleh pejabat Kemenlu (Kementerian Luar Negeri)," ucapnya.

Dalam jadwal yang ditetapkan KPU untuk Pemilu luar negeri berlangsung pemungutan dan penghitungan suara luar negeri sejak 14 Februari-16 Februari 2024. Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara sejak 14 Februari-20 Maret 2024.

Pilihan Editor: Kata Prabowo, Anies, dan Ganjar soal Kecenderungan Pemilih untuk Golput

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

2 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya