Bawaslu Sebut Sedang Proses Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam Pantun Cak Imin dan Mahfud

Reporter

Ihsan Reliubun

Senin, 20 November 2023 15:56 WIB

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Bawaslu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pantun calon wakil presiden Muhaimin Iskandar sebagai temuan dugaan pelanggaran dalam pemilihan umum.

"Kami sebenarnya sudah menjadikan itu sebagai temuan (pelanggaran). Tapi karena sudah ada laporan, maka kami akan tetap proses," kata Rahmat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023.

Dia mengatakan pantun Muhaimin itu sudah dibahas oleh Bawaslu. Temuan pelanggaran dalam pantun, kata Rahmat, karena ada unsur ajakan dalam penyampaian pantun cawapres yang berpasangan dengan Anies Baswedan itu. "Bukan pantunnya, ajakannya," ujar Rahmat.

Pantun Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, disampaikan saat dia mengisi pidato dalam penetapan nomor urut capres-cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 14 November lalu. Pasangan nomor urut 1 itu menutup pidatonya sambil berpantun.

Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu

Advertising
Advertising

Kalau ingin maju, pilih nomor satu.

Tak hanya Cak Imin, pantun bernuansa ajakan memilih nomor urut capres-cawapres juga diutarakan Mahfud Md, pasangan Ganjar Pranowo. Terdengar Mahfud berpantun:

Hukum yang tegak harapan kita

Sejahtera merata idaman bersama

Ganjar-Mahfud pilihan kita

Gotong-royong pilih nomor 3

Suasana pidato yang ditutup dengan pantun dua cawapres dari pasangan nomor 1 dan 3 itu mendapat temukan tangan hangat dari para pendukung yang hadir di tribun. "Sekarang kan belum masa ajakan. Kampanye kan jelas Peraturan KPU 15 juga jelas menyatakan demikian," kata Rahmat.

Rahmat juga membenarkan adanya pantun berisi ajakan memilih yang disampaikan Mahfud. Namun dia belum menetapkan kapan dua politisi itu akan dipanggil. Bawaslu, kata dia, harus memeriksa dugaan pelanggaran itu memenuhi syarat materil dan formil.

"Nanti dulu, wong ini juga belum tentu masuk apa tidak syarat materil dan formil, itu harus dicek," ujar dia.

Rahmat menjelaskan bahwa pemeriksaan pemenuhan syarat pelanggaran itu akan dilakukan selama tujuh hari. Menurut dia, sanksi yang akan dijatuhkan ketika terbukti adanya pelanggaran, berupa teguran lisan dan tertulis.

Cak Imin juga dilaporkan oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD). Sementara pelapor Mahfud adalah Pembela Pilar Konstitusi (P3K). Laporan ke Bawaslu itu diajukan pada Jumat, 17 November 2023.

Pilihan Editor: Elektabilitas Ganjar Pranowo Turun, IPO Sebut Karena Memainkan Peran Oposisi

Berita terkait

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

7 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

9 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

2 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya