DPP PAN Dinilai Bawaslu DKI Langgar Administratif Pemilu 2024, Soal Apa?

Jumat, 20 Oktober 2023 15:17 WIB

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-25 PAN di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar puncak perayaan HUT ke-25 yang dihadiri oleh para Ketua Umum koalisi pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) terbukti melanggar administratif Pemilu 2024. Soal apa?

Dilansir dari Tempo, Ketua Majelis Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan PAN terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 tentang iklan video lagu ”PAN PAN PAN” yang tersebar di sejumlah media massa dan elektronik.

“Menyatakan terlapor (DPP PAN) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu,” ujar Benny Sabdo pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Jakarta Selatan melaporkan PAN karena adanya dugaan pelanggaran administratif pada kegiatan sosialisasi sebelum masa kampanye.

Bawaslu Kota Jakarta Selatan mempermasalahkan lagu “PAN PAN PAN” yang disebarkan lewat media massa, seperti TikTok Sahabat PAN, Youtube PAN TV, serta iklan di stasiun televisi Trans 7.

Advertising
Advertising

Anggota Bawaslu Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi menegaskan bahwa tahap sosialisasi hanya boleh disebar melalui lingkup internal sesuai dengan Pasal 79 ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

“Sebenarnya kalau mereka share hanya di internal mereka saja itu tidak masalah, tapi mereka sebar luaskan dan masuk dalam ruang-ruang publik,” kata Fahlevi usai sidang di Kantor Bawaslu DKI.

Selain itu, pihaknya juga menambahkan bahwa ada kalimat ajakan serta citra diri dalam lagu tersebut sehingga melanggar aturan.

Dalam sidang, anggota Majelis Bawaslu DKI, Sakhroji, menyampaikan bahwa citra diri politik PAN dalam iklan dapat dilihat di bagian akhir lagu.

“Ada kalimat PAN Bantu Rakyat. Ini sudah menunjukkan adanya citra diri Partai Politik," kata dia.

Selanjutnya: Fahlevi mengklaim pihak Bawaslu…

<!--more-->

Fahlevi mengatakan Bawaslu telah melakukan tugasnya sesuai prosedur, seperti memberi imbauan kepada seluruh partai peserta Pemilu, tidak hanya PAN.

“Itu tugas kami untuk melakukan pencegahan,” ujarnya.

Namun, katanya, PAN sendiri dinilai tidak mengindahkan imbauan tersebut karena lagu-lagu PAN masih mentereng di media sosial mereka sejak imbauan penghapusan dari Bawaslu.

Dari proses sidang yang telah bergulir, akhirnya diputuskan bahwa Bawaslu DKI Jakarta memberikan teguran kepada DPP PAN untuk tidak mengulangi atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Majelis pemeriksa turut menyatakan penayangan iklan sosialisasi terlapor di media elektronik, Trans 7, patut diduga melanggar UU lainnya, yaitu pasal 36 ayat 4 junto pasal 55 ayat 1 UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran sehingga menjadi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjutinya.

Sidang Pembacaan Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024 digelar di Kantor Bawaslu DKI Jakarta pada Kamis pukul 16.00 WIB.

Pihak penemu, yaitu Bawaslu Kota Jakarta Selatan, diwakili oleh Atiq Amalia selaku Ketua Bawaslu Jaksel dan anggota Bawaslu Jaksel Ahmad Fahlevi, Lensi Anah, dan Asyari. Sementara itu, pihak terlapor atau DPP PAN tidak menghadiri sidang putusan karena ada konsolidasi partai.

Pilihan Editor: Bawaslu DKI Putuskan Lagu PAN PAN PAN Melanggar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

19 jam lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

22 jam lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

23 jam lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

1 hari lalu

Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

Bima Arya melakukan kunjungan ke Depok. Ia mengaku belanja masalah sebelum nantinya maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Eko Patrio Ungkap Nama Potensial yang Bisa Diusung PAN di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Eko Patrio Ungkap Nama Potensial yang Bisa Diusung PAN di Pilgub Jakarta

Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio mengatakan ada beberapa nama potensial yang bisa diusung di Pilgub Jakarta dari partainya.

Baca Selengkapnya

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

1 hari lalu

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

Eko Patrio mengakui PAN juga mengusulkan namanya untuk maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

1 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya