BSSN Ungkap Ada 2 Ancaman Siber saat Pemilu 2024

Senin, 25 September 2023 23:40 WIB

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)

TEMPO.CO, Solo - Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra menyebut setidaknya ada dua ancaman siber saat penyelenggaraan Pemilu 2024 yaitu dari sisi teknis dan sisi sosial. Namun jika bicara ancaman siber terhadap masyarakat, yang paling banyak adalah dari sisi sosial.

"Kita tidak bisa menafikkan bahwa Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu sebelumnya, (contoh) ada ibu dan anak yang tidak saling tegur sapa ketika berbeda pilihan politik, ada suami istri yang akhirnya bercerai karena berbeda pandangan politik," ujar Ariandi saat digelar konferensi pers acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (Rakernas APJII) Tahun 2023 yang diadakan di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 25 September 2023. Acara itu akan berlangsung hingga besok, Selasa, 26 September 2023.

Ariandi mengatakan pintu-pintu masuk informasi tersebut dilihat oleh BSSN menjadi salah satu bentuk propaganda dan agitasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu dalam meremas bagaimana agitasi itu dilakukan terkait dengan ideologi-ideologi yang muncul.

"Yang paling kita perhatikan adalah bagaimana ideologi yang tidak ataupun ideologi yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila. Nah ini dilakukan oleh BSSN untuk melakukan monitoring apa yang terjadi dan terkait dengan kampanye-kampanye yang berada di media sosial, itu dari sisi sosialnya," tuturnya.

Lalu dari sisi teknis, Ariandi mengatakan BSSN sudah mengeluarkan tren ancaman siber tahun 2023 yang dipublikasikan pada awal bulan Februari lalu. Dari tren ancaman siber yang kurang lebih ada 10 poin, terdapat tiga besar yang rata-rata yang akan terjadi. Tiga poin itu terkait dengan kebocoran data atau data breach, ransomware, dan banyaknya aksi seperti web defacement dan lain-lain.

Advertising
Advertising

"Nah itu juga terjadi sepanjang 2023. Jadi ancaman-ancaman ini yang diprediksi oleh BSSN dan kita lakukan berbagai upaya untuk memitigasi secara dini," katanya.

Ariandi mengatakan tindakan preventif yang dilakukan BSSN untuk mengantisipasi seluruh ancaman itu di antaranya dengan penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan terus berjalan hingga selesainya seluruh tahapan pemilu. Kerja sama serupa juga dilakukan antara BSSN dengan kementerian atau lembaga yang terkait dengan pemilu.

"Misalnya kita berikan pembinaan pelatihan terhadap user agar setiap kementerian atau lembaga yang sudah dibentuk misalnya bisa menjadi "punggawa" awal, bisa menjadi pasukan awal, untuk mengamankan sistem elektroniknya masing-masing," ucap dia.

BSSN mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berkontribusi sesuai bidangnya agar segala bentuk ancaman maupun serangan siber dapat diatasi melalui tata kelola keamanan siber yang optimal.


SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Akun YouTube DPR RI Sudah Pulih, Sekjen dan BSSN Bentuk Satgas Kritis Center

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

3 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

4 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Dari Sektor Publik dan Jasa Keuangan, Target Hacker Disebut Bergeser ke 3 Jenis Perusahaan Ini

4 hari lalu

Dari Sektor Publik dan Jasa Keuangan, Target Hacker Disebut Bergeser ke 3 Jenis Perusahaan Ini

Lanskap ancaman siber masa kini sudah mulai berubah dan sektor publik tidak lagi jadi target utama hacker.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

4 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

5 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

5 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

6 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

6 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

6 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya