BEM UI Tantang 3 Bakal Capres Debat Politik di Kampus, Bagaimana Aturan Debat Pemilu dari KPU?

Rabu, 23 Agustus 2023 01:19 WIB

Tiga bakal calon presiden yang akan bersaing dalam Pemilu 2024, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan masing-masing menlaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN tahun 2022. Berikut laporan harta kekayaan mereka. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia disingkat Ketua BEM UI Melki Sedek Huang merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan.

Dengan adanya putusan itu, BEM UI menantang bakal calon presiden (capres) 2024 untuk debat politik di kampusnya.

Saat ini ada tiga bakal capres 2024. Mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden atau bakal calon presiden untuk hadir ke UI. Kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," kata Melki Sedek Huang pada Senin, 21 Agustus 2023.

Sejauh ini, bakal capres 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan telah menyanggupi tantangan yang diutarakan Ketua BEM UI tersebut. Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said, menyatakan Anies tidak pernah menolak untuk berbagi pemikiran.

"Pak Anies tidak pernah menolak undangan untuk berbagi pemikiran, sepanjang waktunya tersedia," kata Sudirman melalui pesan tertulis kepada Tempo, Senin, 21 Agustus 2023.

Anies juga membagikan tangkapan layar cuitannya tersebut di media sosial Instagram. "Siap menerima undangan," tulis Anies dalam keterangan unggahannya.

Advertising
Advertising

Sudirman mengatakan tanggapan Anies yang siap ditantang berdebat ini memang begitu harusnya tugas pemimpin politik. "Harus selalu siap sedia menyampaikan gagasan dan visinya," kata dia. BEM UI tinggal mengajukan undangan kepada Anies. Jika diundang, ia yakin Anies akan menghadiri acara tersebut. "Silakan saja dilayangkan undangan."

Bagaimana aturan debat oleh KPU?

Mekanisme debat pasangan calon presiden dan wakil presiden telah tertuang di Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum BAB IV. Berdasarkan peraturan tersebut, KPU melaksanakan debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak lima kali dengan rincian tiga kali untuk calon Presiden; dan dua kali untuk calon Wakil Presiden. Ketentuan khusus untuk format rincian lima kali itu dapat diubah oleh KPU setelah berkoordinasi dengan DPR.

Penyelenggaraan debat pasangan calon disiarkan langsung secara nasional oleh media massa elektronik melalui Lembaga Penyiaran Publik atau Lembaga Penyiaran Swasta. Moderator debat dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.

Materi debat pasangan calon merupakan visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Selain itu, materi debat juga mengacu pada materi kampanye pemilu para pasangan calon.

Pasangan calon dapat melakukan kampanye pemilu dalam debat pasangan calon presiden dan wakil presiden putaran kedua yang difasiitasi KPU guna menajamkan visi, misi, citra diri, dan program masing-masing pasangan calon. Debat pasangan calon presiden dan wakil presiden putaran kedua diselenggarakan sebanyak dua kali pada masa Kampanye Pemilu. Jadi, kapan pelaksanaan debat politik tingkat tinggi oleh BEM UI ini?

HATTA MUARABAGJA | TIM TEMPO
Pilihan editor: 7 Fakta Menarik BEM UI Undang Ganjar, Prabowo, dan Anies untuk Debat Politik di Kampus

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

5 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

7 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

1 hari lalu

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

Untuk jadi negara maju Airlangga sebut pemerintah memproyeksikan ekonomi harus di atas 5 persen

Baca Selengkapnya

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

1 hari lalu

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

Prabowo menyebut, dirinya sudah mengikuti empat kali kontestasi Pemilu, namun baru kali ini dia menang.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, DPR Berencana Hapus Pasal tentang Jumlah Kementerian

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, DPR Berencana Hapus Pasal tentang Jumlah Kementerian

Baleg DPR RI berencana menghapus Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian yang ada adalah 34.

Baca Selengkapnya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

1 hari lalu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.

Baca Selengkapnya