Pemilu 2024: Laman Pindah DPT Tak Bisa Diakses, Partai Buruh Merasa Dirugikan

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 28 Juni 2023 14:57 WIB

Deputi Bidang Kebijakan Anggaran dan Pajak Partai Buruh, I Gede Sandra. Dok. Partai Buruh.

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan para pekerja untuk mendapatkan haknya sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Hal itu karena menurut mereka, banyak pekerja yang saat ini tak terdaftar di daerah tempat mereka bermukim.

Deputi Bidang Kebijakan Anggaran dan Pajak Partai Buruh, I Gede Sandra, menyoroti soal janji KPU untuk mempermudah para pekerja yang bermukim di luar daerah tempat Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka terdaftar. KPU sempat menyatakan bahwa para pemilih seperti itu akan dapat kemudahan untuk pindah daerah pemilihan (Dapil) secara daring melalui laman http://lindungihakmu.kpu.go.id.

Nyatanya, hingga saat ini laman tersebut tak dapat diakses. Laman lainnya, laporpemilih.kpu.go.id juga tak bisa diakses.

Gede Sandra pun menilai hal ini dapat merugikan mereka karena banyak pemilih potensial Partai Buruh bekerja di luar daerah tempat KTP mereka terdaftar.

"Jelas ini sangat merugikan Partai Buruh. Sangat banyak kaum buruh yang antara lokasi kerja dan tempat tinggalnya berbeda kabupaten/kota," kata Gede Sandra dalam pernyataannya, Rabu, 28 Juni 2023.

Buruh tak bisa kembali ke kampung halaman karena alasan biaya dan waktu libur

Advertising
Advertising

Gede Sandra menyatakan bahwa para buruh tersebut sangat tidak mungkin untuk kembali ke daerah asalnya karena alasan biaya. Apalagi, pemerintah yang hanya memberikan waktu libur satu hari pada Pemilu 2024.

"Akhirnya akan banyak kaum buruh yang memilih tidak pulang kampung dan hilanglah potensi suara mereka untuk Partai Buruh," kata dia.

Gede belum dapat memastikan berapa potensi suara Partai Buruh yang akan hilang karena masalah ini. Hanya saja, berdasarkan data salah satu serikat pekerja, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menunjukkan banyak buruh yang bekerja di berbagai kota dan kabupaten bukan berasal dari daerah tersebut atau dengan kata lain adalah pendatang.

Kota Tangerang dan Kota Bekasi contohnya. Menurut data FSPMI, 70 persen para pekerja metal disana merupakan pendatang.

"Belum lagi pekerja di sektor lain yang jumlahnya sangat banyak," kata Gede.

Selanjutnya, pemilih pemula juga bisa kehilangan suara

<!--more-->

Selain buruh, menurut Gede, masalah perpindahan DPT ini juga bisa membuat para generasi milenial dan Gen Z berpotensi kehilangan hak suara mereka pada Pemilu 2024. Misalnya para mahasiswa yang harus belajar jauh dari kampung halaman tempat KTP mereka terdaftar.

Menurut Gede, para pemilih pemula seperti ini biasanya enggan mengurus perpindahan DPT jika mekanismenya rumit.

"Demikian juga dengan mahasiswa yang baru lulus dan kemudian bekerja di luar daerah asal mereka. Mereka ini berpotensi kehilangan hak pilihnya karena tidak terdaftar di daerah tempat mereka bekerja sementara mekanisme untuk pindah DPT secara manual rumit," kata Gede.

Karena hal itu, Partai Buruh mendesak KPU dan pemerintah untuk memastikan para pemilih tersebut bisa menggunakan hak mereka di kabupaten/kota tempat mereka tinggal.

"Karena ini sangat penting bagi masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilih mereka baik dalam Pileg (Pemilihan anggota legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden)," kata dia.

Partai Buruh optimis lolos ke parlemen

Partai Buruh sebelumnya menyatakan optimis bisa menembus parlemen dalam Pemilu 2024. Presiden partai itu, Said Iqbal, menargetkan bisa melampaui parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Optimisme tersebut mencuat karena menurut Said 10 organisasi buruh, tani, nelayan dan sebagainya yang tergabung dalam partai tersebut memiliki anggota mencapai 10 juta orang.

"Partai Buruh akan menargetkan empat persen parliamentary threshold dan kami punya di lima provinsi besar basis buruh di Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, DKI dan Banten. Anggota captive market-nya Partai Buruh dari 10 organisasi buruh tani, nelayan, dan sebagainya itu 10 juta,” kata Said Iqbal di Kantor KPU, Jakarta pada Rabu, 14 Desember 2022 silam.

Partai Buruh merupakan satu dari sekian partai baru yang akan ikut bertarung dalam Pemilu 2024. Hingga berita ini ditulis, Tempo masih mencoba melakukan konfirmasi kepada KPU soal masalah ini.

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

3 jam lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

7 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

9 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

14 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

16 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

1 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

1 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

1 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

1 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya